LENSAPOST.NET – Menguatnya perbincangan publik mengenai mahalnya mahar emas dalam pernikahan adat Aceh belakangan ini merupakan hal yang wajar.
Terutama di kalangan pemuda yang memiliki hajat untuk melangsungkan pernikahan. Situasi ini semakin terasa di tengah melonjaknya harga emas yang kini mencapai sekitar Rp9,1 juta per mayam.
Namun demikian, kenaikan harga emas tidak semestinya disalahkan kepada adat dan budaya Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Budayawan, Tarmizi A. Hamid, Minggu 25 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa tradisi mahar emas telah hidup ratusan tahun sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk memberatkan calon pengantin, khususnya pihak laki-laki.
“Kadar dan ukuran mahar emas dalam adat Aceh sejak dahulu relatif sama. Yang berubah hari ini adalah nilai rupiahnya akibat kondisi ekonomi nasional dan mekanisme pasar global. Jadi, tidak arif jika kenaikan harga emas justru disalahkan kepada adat Aceh,” ujarnya.
Menurut Tarmizi, mahar emas bukan sekadar bernilai material, melainkan simbol penghormatan terhadap marwah dan martabat perempuan, sekaligus penanda keseriusan serta tanggung jawab seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga.
“Sejak masa Kerajaan Aceh, emas dianjurkan sebagai mahar. Ia menjadi ukuran kesiapan dan kesungguhan berkeluarga, bukan untuk pamer kemewahan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa adat Aceh tidak mewajibkan mahar harus berupa emas. Dalam praktiknya, mahar dapat berupa seperangkat alat salat, hafalan ayat Al-Qur’an, bahkan sekadar seteguk air putih. Semua itu sah dan dibenarkan selama disepakati kedua belah pihak serta tidak memberatkan.
“Mahar sejatinya tidak boleh memberatkan. Karena itu, komunikasi antarkeluarga menjadi kunci sebelum penetapan mahar,” tambahnya.
Peran Selangke dalam Musyawarah Mahar
Dalam adat Aceh, pembahasan mahar dilakukan melalui mekanisme selangke, yakni perwakilan keluarga yang dipercaya sebagai penghubung dan negosiator antara kedua belah pihak.
“Membicarakan mahar secara langsung dianggap kurang beradab. Karena itu adat Aceh mengenal selangke sebagai jembatan komunikasi dan musyawarah,” katanya.
Melalui selangke, disepakati bentuk mahar, jumlah mayam jika berupa emas, serta penyesuaian dengan kemampuan pihak laki-laki dan harapan keluarga perempuan. Peran selangke adalah memastikan tidak ada pihak yang merasa terbebani atau dirugikan.
“Tujuannya agar pernikahan terlaksana dengan berakidah, bermartabat, dan saling ridha,” tegas Tarmizi.
Pernikahan adat Aceh tidak hanya melibatkan dua keluarga, tetapi juga perangkat gampong, tokoh agama, serta keuchik. Hal ini menjadikan pernikahan sebagai peristiwa sosial yang membawa marwah bersama, bukan sekadar urusan pribadi.
Menurut Tarmizi, keterlibatan banyak pihak ini justru menjadi faktor penguat keutuhan rumah tangga.
“Menikah dengan adat membuat pasangan berpikir matang jika ingin bercerai. Prosesnya panjang, melibatkan banyak orang, dan penuh tanggung jawab. Karena itu adat hadir untuk menjaga pernikahan agar kekal dan bermartabat,” tuturnya.
Mayam sebagai Warisan Adat
Mayam sebagai satuan ukuran emas merupakan istilah khas dalam adat Aceh yang telah digunakan secara turun-temurun sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam.
Pada masa itu, terdapat ketentuan mahar emas berdasarkan status sosial perempuan. Bagi kalangan tertentu, mahar ditetapkan dalam bentuk coin Pawon Ringgit (25–50 mayam emas murni), sementara di bawahnya terdapat coin Pawon Rupiah (13–25 mayam emas murni).
Seiring perjalanan sejarah dan perubahan zaman, bentuk emas tersebut mengalami penyesuaian sesuai konteks masanya.
“Istilah mayam bukan istilah baru. Ia adalah warisan adat dan peradaban Aceh yang hidup hingga hari ini,” ujar Tarmizi.
Di tengah fluktuasi harga emas, masyarakat diharapkan memahami konteks ekonomi global dan nasional, serta tidak menyalahkan adat Aceh yang sejatinya berfungsi menjaga martabat perempuan, kehormatan keluarga, dan ketahanan rumah tangga.
“Harga emas boleh naik, tetapi adat Aceh tidak pernah menaikkan beban. Jangan salahkan adat Aceh ketika harga emas tinggi,”ujarnya. []












