HUDA Aceh Besar: Elit Politik jangan Mempolitisasi Qanun LKS

Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah (PW HUDA) Kabupaten Aceh Besar, Abuna Muchlis Abdullah

LENSAPOST.NET– Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah (PW HUDA) Kabupaten Aceh Besar, Abuna Muchlis Abdullah berharap agar semua komponen masyarakat Aceh mendukung dan mengawal implemantasi qanun Aceh Nomor 11 tahun 2011 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku sejak diundangkan pada tanggal 4 januari 2019.

Lahirnya qanun tersebut bukanlah secara binsalabin, namun setelah kajian mendalam dan proses panjang yang melibatkan para ulama, eksekutif, legislatif, praktisi hukum, aktivis dan berbagai elemen masyarakat sehingga diparipurnakan di gedung DPRA.

“Kami berharap agar para elit politik Aceh jangan mempolitisasi qanun LKS, jika tidak senang tinggal di Aceh yang berlaku syariat Islam lebih baik memilih tinggal di luar Aceh dan kami juga sangat menyesal statemen beberapa orang Elit Politik di Aceh tentang narasi agar di kembalikan Bank Konvensional lagi ke Aceh,”ujar Abuna.

Lebih lanjut ketua PW HUDA Aceh Besar tersebut mengatakan bahwa Syariat Islam itu bertujuan untuk kemaslahatan ummat karena sesuai dengan ajaran Agama Islam, berbagai problematika yang terjadi di Aceh saat ini bukan karena berlakunya qanun LKS di Aceh, namun lebih kerena ketidakmampuan para pengambil kebijakan dalam manajerial berbagai program sehingga tidak tepat sasaran. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *