LENSAPOST.NET- Polres Bener Meriah mengungkap kasus narkotika yang melibatkan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit. Yang mengejutkan, salah satu oknum anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah juga terlibat dalam kasus tersebut.
Pada tanggal 4 Mei 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit.
Dalam penangkapan ini, terungkap bahwa salah satu oknum anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah juga terlibat. Keempat warga tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Tingkem Benyer dan Kampung Babussalam.
Menurut Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, sejak bulan Januari hingga Mei 2023, pihak kepolisian telah berhasil mengungkap 30 kasus terkait narkotika. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 35 orang, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 48,62 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 2.661 gram.
Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bener Meriah dan Satresnarkoba juga mengungkapkan satu kasus lainnya yang melibatkan tersangka MA, berusia 39 tahun, dengan perkara pidana narkotika golongan 1, bukan tanaman jenis sabu. Tersangka ini berhasil ditangkap di Desa Bale Redelong, Kecamatan Bukit.
Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 kotak berwarna hitam yang berisi 1 plastik putih berukuran besar yang diduga berisikan 39 paket plastik transparan berbagai ukuran yang berisi narkotika jenis sabu, dengan berat total 34,71 gram.
“Selain itu, juga ditemukan 50 plastik transparan berukuran kecil, 1 sendok yang terbuat dari pipet warna hitam, 1 kotak berwarna hitam, 2 unit handphone yaitu 1 merk Oppo warna hitam dan 1 merk Samsung lipat warna hitam, serta 1 sepeda motor matic berwarna hijau,”kata AKBP Nanang Indra Bakti, Rabu 17 Mei 2023.
Menurutnya, Kepolisian terus melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bener Meriah.
RAHMAT