LENSAPOST.NET – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh melalui bidang pengembangan destinasi mengadakan Pelatihan pengembangan manajemen Desa Wisata selama tiga hari sejak 8 hingga 11 Juni 2022 di Hotel Rosamala, Banda Aceh. Pelatihan ini diikuti 40 orang pengelola destinasi wisata tingkat desa.
Peserta merupakan perwakilan dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.
Untuk Banda Aceh diikuti oleh Desa Wisata Lampulo, Ulee Lheu. Aceh Besar desa wisata Gampong Nusa dan Lubok Sukon.
Sementara untuk Kota Sabang diikuti wisata Jaboi, Aneuk Laot,dan Iboeh.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin yang diwakili Sekretaris Dinas Cut Nurmarita menyampaikan keberadaan desa wisata di Indonesia saat ini sudah semakin berkembang pesat. Hanya dalam kurun waktu tiga tahun, jumlah kunjungan ke desa wisata bertambah lima kali lipat.
Dia mengakatan, jika mengacu pada data Kemenparekraf RI, terdapat 3.524 desa wisata di Indonesia yang tersebar di masing-masing kepulauan. Di mana Pulau Jawa – Bali menempati posisi paling tinggi dengan 1.178 desa wisata.
Kemudian di ikuti dengan Sumatera sebanyak 1.022 desa, Nusa Tenggara Barat dan Timur 297 desa, Kalimantan 205 desa. Selain itu, Pulau Sulawesi juga tercatat sebesar 672 desa wisata, Papua 41 desa, dan Maluku sebanyak 99 desa.
“Jumlahnya semakin meningkat sejak pertama diselenggarakannya desa wisata pada tahun 2009.
Di tahun 2021 jumlah desa wisata di Aceh 41 Desa Wisata dan pada tahun 2022 jumlah desa wisata Aceh yang terdaftar di jejaring desa wisata Kemenparekraf tercatat 86 desa yang tersebar di 23 Kab/Kota dengan berbagai klasifikasi, mulai dari rintisan, berkembang, maju,” jelas Cut Nurmarita.
Disisi lain, sambung Cut, Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan menaruh perhatian khusus pada sektor pariwisata. Hal ini didukung pula dengan banyaknya pilihan destinasi dan atraksi wisata yang ada di Aceh.
“Potensi ini tentu saja harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Salah satu bentuk dari pemanfaat potensi tersebut adalah dengan membentuk desa-desa wisata,”ujarnya.
Desa wisata merupakan salah satu bentuk integrasi langsung antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata acara dan tradisi yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri.
*Disbudpar Aceh Dorong Lahirnya Desa Wisata*
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Cut Nurmarita mengatakan pihaknya sejak beberapa tahun terakhir telah berusaha mendorong terbentuknya desa wisata di Provinsi Aceh melalui sosialisasi dan pelatihan.
Hal itu, terkait struktur dan pengembangan desa wisata hingga kegiatan benchmark ke desa-desa wisata terbaik yang telah ada. Pengembangan desa wisata ini harus direncanakan dengan hati-hati dan berkesinambungan agar dampak yang ditimbulkan dapat dikontrol.
“Adapun komponen dasar yang wajib tersedia dalam rangka pengembangan desa wisata adalah atraksi dan akomodasi. Dalam pengembangannya, dua aspek dasar ini sangat perlu untuk ditunjang dengan aspek-aspek lain seperti aksesabiltas, infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni,”terangnya.
Sementara Anggota DPRA Sulaiman SE yang ikut hadir pada pembukaan acara pelatihan ini mengharapkan kepada peserta setelah mengikuti serangkaian pendidikan tersebut agar memunculkan desa-desa wisata baru yang dapat menarik wisatawan.
Sebabnya, Aceh memiliki potensi alam yang melimpah tidak hanya di sektor migas dan pertambangan,akan tetapi tanah rencong juga memiliki potensi unggul disektor pariwisata.
“Desa wisata merupakan program Pemerintah yang bertujuan memajukan perekonomian perdesaan dan mendongkrak pendapatan masyarakat,”terang Sulaiman yang merupakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRA.
Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Seni Budaya Nasional (KSBN) Aceh periode 2022-2027 berharap dengan adanya pelatihan pengembangan manajemen desa wisata dapat menghasilkan para Pengelola-pengelola Desa Wisata yang berkompeten serta professional sebagai ujung tombak terciptanya desa wisata unggulan dari Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan dengan serius dan menyerap seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber atau instruktur sehingga bermanfaat dan dapat diterapkan dikemudian hari dalam rangka pengembangan desa wisata di Aceh,”imbunya. []