LENSAPOST.NET – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. Membuka Kegiatan Lomba Berhitung Cepat (LBC) Se-Kabupaten Aceh Besar 2024 yang diselenggarakan di Gedung Dekranasda Aceh Besar.
Kegiatan ini bertemakan “pintar berhitung bukan pintar korupsi” yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 09 Desember 2024.
Perlombaan ini merupakan kolaborasi antara Teknik Sipil USK dengan Kejari Aceh Besar yang didukung oleh sejumlah pihak, sebagai komitmen menumbuhkan kesadaran dan sikap anti korupsi dikalangan pelajar. Kegiatan ini diikuti oleh 500 (Lima Ratus) lebih peserta dari tingat pelajar SMA, SMP dan SD Se-Kabupaten Aceh Besar.
Dalam kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar yang diwakili oleh Kabid Disdak Sanusi, S.E., dan Kepala Departemen Teknik Sipil Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Ir. Yusria Darma, S.T., M. Eng. Sc.
Kajari Aceh Besar menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak yang terlibat dan mensukseskan kegiatan ini.
Jemmy menegaskan kegiatan lomba berhitung ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, serta memberikan pesan moral kepada para pelajar pentingnya menanamkan kedisplinan serta kejujuran.
“Sebab kegiatan lomba berhitung cepat ini bukan hanya mengasah kecerdasan secara akademik namun penting juga untuk senantiasa bersikap jujur dari hal yang kecil,”katanya.
Sejalan dengan tema besar Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 ini ” BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Kejaksaan Negeri Aceh Besar terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pencegahan maupun langkah-langkah penindakan untuk memerangi korupsi.












