LENSAPOST.NET – Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK akan menentukan kelanjutan kasus Firli minggu depan.
“Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, akan diputuskan lanjut sidang atau tidak,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).
Haris mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pendahuluan di awal minggu depan. Ia menjelaskan dalam pemeriksaan pendahuluan itu nantinya anggota Dewas akan menilai cukup tidaknya bukti dugaan pelanggaran etik dilakukan Firli sebelum akhirnya dilanjutkan ke sidang etik.
“Pemeriksaan pendahuluan adalah rapat tertutup lima orang anggota Dewas yang akan menilai apakah cukup bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor,” kata Haris.
“Jika mayoritas Dewas menilai cukup bukti maka diputuskan untuk dilanjutkan ke sidang etik. Sebaliknya jika tdk cukup bukti maka kasus dihentikan,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli tiba sekitar pukul 09.37 WIB, Selasa (5/12/2023) di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. Saat tiba di Dewas KPK, Firli tidak banyak bicara. Dia segera bergegas masuk ke dalam gedung usai turun dari mobil.
Firli mengatakan pihaknya datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK. Firli kemudian masuk ke ruang pemeriksaan di gedung ACLC KPK.
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas nanti saya sampaikan setelah itu,” ujarnya.
Usai dua jam, Firli keluar dan irit bicara soal pemeriksaannya. Pantauan media, Firli keluar pukul 11.45 WIB dari gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. Firli, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil. [detik.com]