LENSAPOST.NET – Sebanyak delapan desa di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, dinyatakan siap menggelar Pemilihan Keuchik Langsung (Pilciksung) serentak tahun 2025. Kepastian tersebut disampaikan Camat Samadua, Ahmad Yusra, S.Sos., usai melakukan peninjauan lapangan ke seluruh desa penyelenggara.
Peninjauan dilakukan bersama unsur Muspika Kecamatan Samadua untuk memastikan kesiapan seluruh tahapan, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), logistik pemilihan, hingga kesiapan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).
“Kami telah meninjau delapan desa di Kecamatan Samadua, dan secara keseluruhan semuanya siap melaksanakan Pilciksung sesuai regulasi,” ujar Ahmad Yusra kepada Lensapost.net, Kamis (17/12).
Delapan desa tersebut tersebar di empat kemukiman, yakni:
- Kemukiman Sedar: Desa Kuta Blang
- Kemukiman Kasik Putih: Desa Ladang dan Desa Gadang
- Kemukiman Panton Luas: Desa Dalam dan Desa Subarang
- Kemukiman Suaq: Desa Lubuk Layu, Desa Tampang, dan Desa Ujung Tanah
Ahmad Yusra berharap Pilciksung ini dapat menjadi momentum lahirnya pemimpin gampong yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga kondusivitas selama proses berlangsung serta menggunakan hak pilih secara bijak demi kemajuan gampong,” katanya.
Ia juga mengingatkan para calon keuchik dan pendukung untuk menjaga semangat persaudaraan (ukhuwah) serta mengedepankan kampanye yang sehat demi kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.
Pemerintah Kecamatan Samadua berharap Pilciksung kali ini dapat menjadi contoh kedewasaan berpolitik bagi desa-desa lain di Aceh Selatan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai adat Aceh, adat bak po teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala.
“Tujuan Pilciksung bukan semata memenangkan calon tertentu, tetapi melahirkan pemimpin gampong yang memiliki legitimasi kuat untuk mengelola dana desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.












