LENSAPOST.NET – CV. Ridhapo Jaya ditetapkan sebagai pemenang tender pekerjaan konstruksi Revitalisasi Kawasan PPI Peudada yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
Berdasarkan informasi pengadaan, paket dengan kode tender 10161155000 tersebut memiliki nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp8.370.000.000 yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) 2026.
Dalam proses tender, CV. Ridhapo Jaya yang beralamat di Jalan Tgk. Glee Iniem No. 23, Gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, ditetapkan sebagai pemenang.
Perusahaan tersebut mengajukan penawaran sebesar Rp8.221.580.425,60. Setelah dilakukan koreksi dan negosiasi, nilai yang tercatat tetap sebesar Rp8.221.580.425,60.
Paket pekerjaan tersebut berlokasi di PPI Peudada, Kabupaten Bireuen, dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dan menggunakan metode Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur.
Tender ini merupakan tender ulang. Pada informasi pengadaan disebutkan, tender sebelumnya diulang karena ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau dokumen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahan dan aturan turunannya.












