LENSAPOST.NET – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara, menyerahkan sebanyak 14 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Penyerahan belasan sertifikat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tersebut langsung diberikan oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan, Samsul Bahri kepada Pj. Bupati Taufik yang berlangsung di ruang rapat kerja Bupati, Selasa (4/2/2025).
Pj. Bupati Taufik mengatakan, kali ini sebanyak 14 persil sertifikat telah diterima oleh Pemkab Aceh Tenggara, dimana pada tahun sebelumnya 10 Persil sertifikat juga sudah kita diterima.
“Sebanyak 24 Persil sertifikat sudah diterima Pemkab Aceh Tenggara, dari 36 Persil yang telah diusulkan,” Ujar Pj Bupati Taufik.
Taufik juga menjelaskan, dengan telah dibuatnya sejumlah sertifikat tersebut sehingga semakin memperjelas status kepemilikan tanah milik Pemkab Aceh Tenggara.
Diketahui, penyerahan sertifikat tanah secara simbolis tersebut juga turut dihadiri Sekda Yusrizal, Plt. Asisten II Ali Surahman, Kepala Bidang Aset Bintang SKD mewakili kepala BKD, Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Wahid Nurhayati dan Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Fahri Dedi.