LENSAPOST.NET— Bea Cukai Aceh bersama Satpol PP WH Aceh menggelar sosialisasi cukai hasil tembakau di Kabupaten Bireuen, Jumat (16/5), guna meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bahaya rokok ilegal.
Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaludin, membuka acara dan mengapresiasi sinergi antarlembaga. Narasumber dari Bea Cukai Aceh, Muparrih dan Martua, memaparkan pentingnya pengelolaan DBHCHT serta ciri dan sanksi terkait rokok ilegal.
“Semakin banyak kegiatan dilakukan pemerintah daerah, semakin tinggi nilai pengelolaan DBHCHT dan alokasi dana di tahun berikutnya,” ujar Muparrih.
Ia juga menegaskan komitmen Bea Cukai Aceh membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam pemberantasan rokok ilegal serta memastikan manfaat cukai kembali ke masyarakat.












