LENSAPOST.NET – Kebijakan Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti, yang kembali menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan gotong royong massal pada Senin (14/4/2025), menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Pasalnya, hari Senin merupakan hari pertama kerja dalam sepekan, di mana seharusnya ASN fokus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, ASN Pemko Lhokseumawe juga telah mengikuti gotong royong serupa pada Jumat (11/4/2025).
Mereka kembali diturunkan ke sejumlah ruas jalan utama kota, mulai dari terminal bus lama hingga RS Kasih Ibu, kemudian dari Simpang RS Kasih Ibu ke Jembatan Cunda, hingga Simpang BI ke Simpang RRI.
Publik mempertanyakan urgensi kebijakan ini, mengingat tugas pembersihan dan pemeliharaan lingkungan merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
DLH sendiri memiliki sekitar 400 petugas kebersihan yang terdiri dari buruh, mandor, dan sopir yang digaji dari anggaran daerah.
Tak hanya itu, Pemko Lhokseumawe juga diketahui telah mengalokasikan dana besar untuk proyek-proyek kebersihan dan pemeliharaan lingkungan sepanjang 2024. Di antaranya:
– Pemeliharaan saluran Kecamatan Banda Sakti – Rp 60 juta
– Pembersihan sedimentasi saluran Kecamatan Muara Dua – Rp 94 juta
– Rehabilitasi saluran Jalan Iskandar Muda, Banda Sakti – Rp 94 juta
– Pembangunan tutup saluran dan normalisasi Pasar Inpres – Rp 94 juta
– Pembangunan parit bertutup Jalan Purnawirawan, Simpang Empat – Rp 65 juta
– Pembersihan saluran Parit Pertanan Dalam, Blang Mangat – Rp 94 juta
– Normalisasi saluran Gampong Blang Pulo, Muara Dua – Rp 190 juta
Jika dijumlahkan, total anggaran untuk kebersihan dan pemeliharaan saluran ini mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, keberadaan anggaran dan petugas resmi seolah diabaikan. Para ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa.
“Kami ingin melayani masyarakat sesuai tupoksi kami. Tapi Senin pagi malah disuruh angkat sampah dan cangkul parit. Kalau sudah ada anggaran dan petugas resmi, kenapa harus ASN yang dikerahkan lagi?” ujar salah satu ASN di lingkungan Pemko.
Kebijakan ini dinilai tidak efisien dan menandakan lemahnya manajemen sumber daya manusia di tubuh Pemko Lhokseumawe.
Masyarakat pun mendesak agar Wali Kota memberikan penjelasan transparan terkait alasan pengalihan tugas ini kepada ASN, serta segera mengembalikan fungsi ASN sebagai pelayan publik, bukan tenaga kebersihan tambahan.
Kabag Prokopim Setda Lhokseumawe, Hermawan yang dikonfirmasi, berjanji akan memberikan jawaban terkait dengan kebijakan tersebut.
“Baik nanti akan kami informasikan lebih lanjut kembali terkait perihal tersebut,”jawab Hermawan via layanan WhatsApp Messenger.
Sebelumnya juga sempat ditanyakan kepada Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup, Muhammad Nasir.
Ia meminta media ini untuk melakukan konfirmasi kepada pimpnan SKPD tersebut.
“Walaikumsalam , mohon maaf pak langsung ke pimpinan bapak kadis,”jawabnya.