LENSAPOST.NET– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti alokasi anggaran belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan dalam draf APBA 2026 Pemerintah Aceh yang mencapai Rp71,7 miliar. Anggaran tersebut dinilai bersifat seremonial dan tidak sejalan dengan prioritas pembangunan rakyat.
Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman menilai Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) telah mengabaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2030. Menurutnya, kebijakan anggaran ini sangat kontras dengan kondisi masyarakat Aceh yang masih dihadapkan pada persoalan stunting, rendahnya cakupan imunisasi, dan kemiskinan ekstrem.
“Di tengah krisis kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat, mengalokasikan puluhan miliar untuk belanja seremonial adalah bentuk ketidakpekaan anggaran,” ujar Nasrul.
Ia menegaskan, TAPA yang dikomandoi Sekretaris Daerah Aceh harus bertanggung jawab atas penyusunan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi merusak visi pembangunan Aceh yang diusung pasangan Mualem–Dek Fadh.
“Tidak pantas biaya pencitraan lebih diprioritaskan daripada kebutuhan dasar masyarakat. Jika tidak dikoreksi, visi besar membangun Aceh sejahtera hanya akan menjadi slogan di atas baliho mahal,” pungkasnya.












