Aminullah: Qanun LKS Tidak Perlu Direvisi

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman

LENSAPOST.NET – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh, Aminullah Usman, memberikan tanggapan terkait wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Menurutnya tidak perlu direvisi.

Aminullah mengungkapkan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh berpendapat bahwa tidak perlu melakukan revisi terhadap Qanun LKS yang berlaku saat ini. Pendapat MES didasarkan pada penilaian mereka terhadap kinerja dan keefektifan Qanun LKS yang ada.

“Rencana itu oleh DPR, itu haknya DPR. Itu nantikan ada RDPU,”kata Aminullah kepada wartawan di kediamannya Kawasan Lampaseh, Banda Aceh disela sela Halal Bi Halal dan Talkshow dengan tema Ekonomi Syariah vs Kemiskinan di Aceh, Sabtu 13 Mei 2023.

Dalam RDPU, MES berencana untuk memberikan argumen-argumen dan pendapat mereka tentang mengapa Qanun LKS tidak perlu direvisi.

“Disitu kita akan beri pendapat, dan kita pendapat kita adalah tidak perlu direvisi,”tegas mantan Dirut Bank Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *