LENSAPOST.NET – Pemerintah Aceh terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru melalui optimalisasi aset daerah, termasuk di sektor kelautan dan perikanan.
Langkah terbaru dilakukan dengan penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Banda Aceh, antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh dengan tiga investor swasta, Rabu (24/9/2025).
Kepala DKP Aceh, Aliman, S.Pi., M.Si., menyebutkan nilai kontrak dari kerja sama ini mencapai Rp1,65 miliar lebih dan seluruhnya telah disetor ke kas daerah sebelum perjanjian ditandatangani. Dana tersebut berasal dari pembayaran sewa lahan oleh PT Matahari Tetap Perkasa, PT Es Muda Perkasa, dan PT Aceh Lampulo Jaya Bahari, yang bergerak di industri cold storage dan pabrik es.
“Penetapan harga sewa dilakukan melalui penyesuaian sesuai regulasi agar ideal, transparan, dan mendukung iklim investasi di Aceh,” ujar Aliman.
Perjanjian sewa berlaku untuk jangka waktu lima tahun dengan opsi perpanjangan. Prosesnya difasilitasi melalui tiga surat persetujuan Barang Milik Aceh (BMA) yang ditandatangani Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf pada 10 Juli 2025.
Aliman optimistis masuknya investasi baru akan memperkuat daya saing sektor kelautan dan perikanan Aceh. “Dengan pengalaman perusahaan, tantangan pasar seperti fluktuasi harga dan produksi dapat diatasi. Optimalisasi aset ini tidak hanya menambah PAD, tapi juga memperkuat peran kelautan dan perikanan sebagai penopang pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.











