Umum  

Anak di Bawah Umur Prank Call Center 110, Polda Aceh Beri Pembinaan

LENSAPOST.NET — Polda Aceh memberikan pembinaan kepada seorang anak di bawah umur yang melakukan panggilan iseng atau prank melalui layanan Call Center 110 dengan melaporkan adanya aksi pembegalan palsu di wilayah Medan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Sabtu (31/10/2026), mengatakan tindakan tersebut terungkap setelah petugas melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat kepolisian tersebut.

Joko menjelaskan, kejadian bermula ketika seseorang menghubungi Call Center 110 dan melaporkan adanya aksi pembegalan di wilayah Medan. Namun, setelah ditelusuri melalui sistem layanan, diketahui bahwa posisi pelapor justru berada di kawasan Tibang, Kota Banda Aceh. Identitas dan lokasi pelapor juga dapat teridentifikasi melalui sistem tersebut.

Menindaklanjuti laporan palsu itu, personel Polda Aceh berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui masih di bawah umur. Pada Jumat (30/10/2026), pelaku dimintai keterangan di ruang SPKT Polda Aceh dengan didampingi orang tuanya serta diminta membuat surat pernyataan.

Selain meminta keterangan, personel SPKT juga memberikan edukasi kepada pelaku dan orang tuanya mengenai fungsi layanan Call Center 110 sebagai fasilitas resmi kepolisian untuk menerima laporan tindak pidana dan memberikan informasi pelayanan kepolisian, bukan untuk panggilan iseng atau laporan palsu.

Joko mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi anak-anak dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan layanan darurat kepolisian secara bertanggung jawab.

“Gunakan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab dan bijak. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Dengan begitu, layanan ini dapat berfungsi optimal dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi,” tutup Joko.