DPR Desak TNI Usut Tuntas Judol di Rumah Dinas Cijantung

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Foto: Arief/jk

LENSAPOST.NET–Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mendesak TNI mengusut secara menyeluruh dugaan praktik judi online (judol) yang berlangsung di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Sukamta mengapresiasi pemeriksaan yang telah dilakukan TNI. Namun, ia meminta pengusutan tidak berhenti pada pihak yang menjalankan aktivitas tersebut, melainkan juga menelusuri pihak yang diduga mengendalikan, menyediakan tempat, mengetahui, atau melindungi kegiatan tersebut.

“Kasus dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung harus diusut sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut perlu ditangani secara serius dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sukamta juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI. Ia mempertanyakan bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer dapat berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi. Jika ditemukan anggota TNI terlibat atau menyalahgunakan kewenangan, ia meminta agar ditindak tegas.

Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka, profesional, dan menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya. Menurutnya, penanganan yang tegas dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah perbuatan sejumlah pihak mencoreng nama baik institusi TNI.