Bank Aceh dan Komisi III DPRA Bahas Optimalisasi PAD dan Kesiapan Jadi Bank Devisa

BANDA ACEH — Bank Aceh bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), khususnya melalui peningkatan kinerja dan kontribusi bank daerah tersebut kepada Pemerintah Aceh.

Pembahasan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRA bersama Direksi Bank Aceh yang membahas optimalisasi PAA Tahun 2026 dari sektor dividen Bank Aceh serta perkembangan kinerja perseroan.

Dalam pertemuan tersebut, Bank Aceh memaparkan perkembangan kinerja dan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan bisnis, meningkatkan efisiensi, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi optimal bagi Aceh.

“Bank Aceh merupakan bagian dari ekosistem perekonomian Aceh. Karena itu, peningkatan kinerja Bank tidak hanya menjadi kepentingan perusahaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh,” ujar Fadhil.

Ia mengatakan sinergi dan komunikasi antara Bank Aceh, Pemerintah Aceh dan DPRA menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Bank Aceh sebagai bank milik daerah.

“Masukan dan perhatian dari Komisi III DPRA tentu menjadi bagian penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan kinerja. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga Bank Aceh semakin sehat, kompetitif dan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Aceh,” katanya.

Sementara itu, Komisi III DPRA yang dipimpin Hj. Aisyah Ismail menekankan pentingnya optimalisasi kinerja Bank Aceh agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan.

Optimalisasi tersebut, kata Komisi III, tetap harus memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan kinerja Bank Aceh.

Selain membahas kontribusi terhadap PAA, Bank Aceh juga menyampaikan langkah pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas layanan, termasuk penguatan transaksi valuta asing serta kesiapan menuju bank devisa.

Komisi III DPRA menyatakan dukungan terhadap langkah Bank Aceh mempercepat kesiapan menuju bank devisa. Upaya tersebut dinilai dapat memperkuat kapasitas dan daya saing bank sekaligus membuka peluang lebih luas dalam mendukung aktivitas ekonomi dan transaksi masyarakat Aceh.

Komisi III juga mendorong agar persiapan tersebut dilakukan secara terukur dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, tata kelola, kesiapan sumber daya manusia, sistem, infrastruktur dan manajemen risiko.

Sinergi Bank Aceh, Pemerintah Aceh dan DPRA diharapkan terus diperkuat untuk meningkatkan kinerja bank, memperbesar kontribusi terhadap PAA serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.