KUA-PPAS 2027 Abdya Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp955 Miliar

Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P.,

LENSAPOST.NET — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama DPRK Abdya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan KUA-PPAS 2027 di Gedung DPRK Abdya, Selasa (29/9/2026).

Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P., mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBK 2027 sekaligus mencerminkan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRK dalam mengelola keuangan daerah.

“Proses pembahasan berlangsung dinamis, saling mengisi, dan terbuka — cerminan komitmen bersama menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Safaruddin dalam pidatonya.

Ia mengapresiasi pimpinan dan Badan Anggaran DPRK Abdya, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), serta seluruh organisasi perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai tahapan yang ditetapkan.

Safaruddin menegaskan, seluruh proses penyusunan anggaran mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Berdasarkan KUA-PPAS yang disepakati, pendapatan daerah Abdya pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp866,58 miliar.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp128,08 miliar, pendapatan transfer Rp717,84 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,65 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp955,48 miliar. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp89,91 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.

“Selanjutnya, kami segera menerbitkan Surat Edaran Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang menjadi landasan penyusunan rancangan APBK 2027,” kata Safaruddin.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi, Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Kardono, S.H., perwakilan Dandim Abdya Kapten Eddi Mauliswar, unsur Muspida, Wakil Ketua II DPRK Abdya Nurdianto, kepala instansi vertikal, pimpinan SKPK, serta insan pers.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi tahapan awal menuju penyusunan APBK Abdya 2027 yang selanjutnya akan dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.