LENSAPOST.NET— Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menyerap aspirasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait pelaksanaan perdamaian dan pembangunan daerah.
Dialog strategis tersebut berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tenggara, Jumat (25/9/2026), sebagai bagian dari penjaringan masukan dari kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga strategis, dan masyarakat Aceh.
Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan tim dipimpin Prof. Dr. Syahrizal Abbas. Tim juga beranggotakan Mohammad Raviq, Ridwan Hadi, dan Dr. Muhammad Ridwansyah serta didampingi unsur Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.
Dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara hadir Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Ridwan, S.Sos., M.M., yang mewakili bupati; Kepala Kesbangpol Ahmad Yani, S.E., M.Ag.; Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara Kasri Selian; serta sejumlah pejabat terkait.
Prof. Syahrizal Abbas menegaskan, kunjungan tersebut bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan menghimpun pengalaman, persoalan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat serta pemerintah daerah terkait implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
“Setelah lebih dari dua puluh tahun perdamaian, kita perlu melihat sejauh mana MoU Helsinki dan UUPA telah memberikan ruang yang nyata bagi daerah untuk membangun sesuai karakter dan kebutuhannya. Perdamaian harus terus kita jaga, tetapi juga harus menghadirkan keadilan pembangunan dan kesejahteraan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Syahrizal.
Dalam dialog, Pemkab Aceh Tenggara menyampaikan sejumlah persoalan strategis, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, konektivitas antarwilayah, hingga pengelolaan kawasan hutan dan konservasi.
Pemerintah daerah meminta perhatian pembangunan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan kondisi geografis Aceh Tenggara, struktur ekonomi, kawasan konservasi, konektivitas, serta potensi pertanian dan perkebunan.
Persoalan konektivitas menjadi salah satu perhatian utama. Sejumlah akses yang dinilai strategis antara lain jalur Aceh Tenggara–Gayo Lues, Aceh Tenggara–Karo, Langkat/Bahorok, Subulussalam, serta alternatif Muara Situlen–Gelombang.
Peningkatan akses tersebut dinilai berkaitan langsung dengan distribusi hasil pertanian, mobilitas masyarakat, biaya logistik, pelayanan publik, investasi, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Persoalan pertanahan dan kehutanan juga mengemuka, terutama karena sebagian wilayah Aceh Tenggara bersinggungan dengan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Forum mendorong pengelolaan TNGL yang mampu mempertemukan kepentingan konservasi dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Kepastian batas kawasan, pemberdayaan masyarakat, serta koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, dan masyarakat lokal dinilai perlu diperkuat.
Sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah mengusulkan penguatan produktivitas, optimalisasi irigasi, kelembagaan petani, kepastian pasar, dan industri pengolahan.
Komoditas kakao secara khusus didorong untuk masuk ke tahap hilirisasi agar nilai tambah tidak berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi dapat lebih banyak dinikmati masyarakat Aceh Tenggara.
Di bidang adat, Ketua MAA Aceh Tenggara Kasri Selian berharap hubungan kelembagaan antara Lembaga Wali Nanggroe dan MAA di tingkat kabupaten diperkuat melalui komunikasi, forum bersama, serta keterlibatan dalam pembahasan kebijakan adat dan budaya.
Kemajemukan etnis, bahasa, agama, dan budaya Aceh Tenggara juga dinilai sebagai modal sosial yang penting untuk menjaga perdamaian sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
Pemkab Aceh Tenggara turut mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tenggara guna memperkuat pencegahan, edukasi, koordinasi, dan penanganan persoalan narkotika. Usulan tersebut dicatat Tim Kajian sebagai bagian dari bahan rekomendasi kepada pihak terkait.
Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan implementasi MoU Helsinki dan UUPA perlu diukur dari dampaknya terhadap pembangunan dan kehidupan masyarakat, bukan semata dari aspek regulasi.
“MoU Helsinki tidak boleh berhenti sebagai dokumen sejarah yang berhasil mengakhiri konflik. Dua puluh satu tahun perdamaian harus kita transformasikan menjadi pembangunan, kesempatan ekonomi, konektivitas, pendidikan, penguatan adat dan budaya, serta kesejahteraan yang dirasakan masyarakat sampai ke daerah,” ujar Raviq.
Menurut dia, posisi Aceh Tenggara strategis karena menghadapi tantangan sekaligus peluang dalam menjaga keseimbangan konservasi lingkungan, ruang ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah sektor pertanian.
“Aceh Tenggara jangan hanya dipandang dari letak geografisnya, tetapi harus ditempatkan sebagai salah satu wilayah strategis dalam peta pembangunan Aceh, terutama pada ketahanan pangan, pertanian bernilai tambah, konektivitas, pariwisata berbasis alam dan budaya, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan,” katanya.
Seluruh masukan tersebut akan dianalisis bersama hasil kunjungan Tim Kajian ke kabupaten/kota lainnya. Hasil kajian selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar sebagai bahan komunikasi strategis dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.
Rekomendasi tersebut mencakup penguatan sinkronisasi pembangunan kabupaten, provinsi, dan pusat; peningkatan konektivitas; pengelolaan TNGL dan kehutanan; penyelesaian persoalan pertanahan; efektivitas Otonomi Khusus; penguatan ekonomi berbasis pertanian; kelembagaan adat; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Aceh Tenggara dan Lembaga Wali Nanggroe dalam mendorong implementasi MoU Helsinki dan UUPA serta pembangunan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan daerah.












