LENSAPOST.NET | MEDAN — Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Tgk. Refi Syahputra, berhasil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara (UIN SU) Medan, Senin (14/9/2026).
Refi mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh (MPA) dengan Discrepancy Evaluation Model (DEM) untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Provinsi Aceh.”
Sidang berlangsung di Ruang Sidang (Aula) FITK Lantai II Kampus II UIN SU Medan, Jalan William Iskandar, Medan Estate, pukul 09.30 hingga 12.00 WIB.
Sidang dipimpin Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag selaku Ketua Sidang dan Prof. Dr. Tien Rafida, M.Hum sebagai Sekretaris Sidang.
Sementara tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Hasan Asari, M.A. dan Dr. Yusuf Hadijaya, M.A. selaku promotor/penguji, Prof. Dr. Candra Wijaya, M.Pd dan Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd sebagai penguji internal, Prof. Dr. Sri Rahmi, M.A. dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh sebagai penguji eksternal, serta Dr. Fatkhur Rohman, M.A. sebagai penguji lintas ilmu.
Mengukur Efektivitas Implementasi Qanun
Penelitian Refi bertujuan menjawab secara komprehensif sejauh mana efektivitas implementasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2022 tentang Majelis Pendidikan Aceh, dengan menyandingkan analisis berdasarkan teori dan konsep Discrepancy Evaluation Model (DEM).
Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan di Aceh melalui proses standardisasi dan evaluasi terhadap tujuan regulasi.
Dalam kerangka tersebut, MPA diharapkan dapat mengejawantahkan kewenangan teknis dan fungsi normatifnya yang strategis, terutama sebagai pemberi masukan kebijakan, penjaminan mutu, dan penguat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Gunakan Pendekatan Kualitatif Naturalistik
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis naturalistik, dengan mengkaji data penelitian melalui penggambaran realitas sosial secara kompleks dan konkret.
Pendekatan kualitatif tersebut menekankan teknik deskriptif-analitis untuk melihat dinamika hubungan antara implementasi kebijakan dengan fenomena yang muncul setelah pelaksanaan program.
Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis berdasarkan logika ilmiah untuk memperoleh gambaran mengenai implementasi kebijakan pendidikan dan kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan.
Standar Pendidikan Aceh Mulai Menguat
Berdasarkan proses penelitian yang mengomparasikan implementasi kebijakan dengan program yang dijalankan, penelitian Refi menemukan sejumlah temuan penting.
Pertama, standar pendidikan Aceh secara umum masih merujuk pada standar pendidikan nasional. Secara khusus, standar pendidikan dayah atau pesantren telah memiliki rujukan seiring dengan penerapan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kurikulum Dayah.
Penelitian juga mencatat adanya perkembangan positif nilai standar pendidikan Aceh. Berdasarkan indikator yang digunakan dalam penelitian, capaian tersebut menunjukkan perkembangan pada tingkat Tuntas Pratama, sementara SNBP berada pada peringkat kelima secara nasional.
Temuan tersebut menunjukkan adanya perkembangan kualitas pendidikan, meskipun masih terdapat sejumlah kesenjangan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Kesenjangan Perkotaan dan Perdesaan
Penelitian Refi juga menemukan adanya kesenjangan antara lembaga pendidikan di kawasan perkotaan dan perdesaan.
Kesenjangan tersebut antara lain berkaitan dengan pendanaan, fasilitas dan sarana-prasarana, serta pemetaan guru.
Dalam aspek pendanaan, MPA merekomendasikan adanya pemerataan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh agar dukungan pembiayaan pendidikan dapat dirasakan secara lebih merata.
Pada aspek fasilitas, MPA didorong untuk memberikan dukungan kepada sekolah berprestasi melalui pemenuhan sarana dan prasarana baru, disertai pelatihan khusus bagi kepala sekolah dan guru secara berkala.
Sementara dalam persoalan pemetaan guru, penelitian merekomendasikan pelatihan guru secara periodik, penerapan sistem zonasi di seluruh sekolah di Aceh, serta pendataan guru yang memiliki potensi untuk ditugaskan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kekuatan: Kolaborasi dan Dialog Interaktif
Penelitian juga mengidentifikasi sejumlah kekuatan MPA dalam menjalankan fungsi kelembagaannya.
Salah satunya adalah kolaborasi. MPA dinilai memiliki hubungan yang baik dengan lembaga pemerintah yang membidangi pendidikan, termasuk pemerintah kabupaten dan kota.
Kekuatan lainnya adalah dialog interaktif, yang dilakukan melalui kegiatan monitoring serta pelaksanaan focus group discussion (FGD), baik dalam forum resmi maupun nonformal.
Temuan hasil monitoring juga dinilai penting untuk dipublikasikan secara reguler dalam berbagai bentuk, seperti buku, jurnal, maupun laporan, sehingga dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan pendidikan.
Masih Ada Kelemahan Kebijakan dan ImplementasiDi samping kekuatan, penelitian tersebut menemukan sejumlah kelemahan dalam aspek kebijakan dan implementasi.
Dalam aspek kebijakan, regulasi dinilai belum maksimal menyentuh substansi ke-Aceh-an. Beberapa hal yang masih perlu diperkuat antara lain kurikulum muatan lokal dan pendidikan kebencanaan yang relevan dengan karakteristik Aceh.
Sementara dalam aspek implementasi, masih terdapat regulasi yang belum sepenuhnya berjalan optimal di lapangan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan koordinasi, evaluasi berkala, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan.
Temuan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya penggunaan model evaluasi seperti DEM untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar yang ditetapkan dengan realitas pelaksanaan.
Mantan Sekretaris PC Ansor Subulussalam
Tgk. Refi Syahputra merupakan kader Gerakan Pemuda Ansor dan pernah dipercaya sebagai Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Subulussalam.
Kini, Refi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam.
Pengalaman organisasi dan kapasitas akademik tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan amanahnya di bidang pendidikan.
Ketua Ansor Aceh Apresiasi
Ketua PW GP Ansor Aceh, Azwar A Gani, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Refi Syahputra meraih gelar doktor.
“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Tgk. Refi Syahputra atas keberhasilannya meraih gelar doktor. Ini menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Ansor. Semoga ilmu yang diperoleh semakin memperkuat pengabdian beliau kepada masyarakat dan dunia pendidikan,” ujar Azwar.
Azwar berharap capaian akademik tersebut dapat diterjemahkan dalam bentuk pengabdian nyata, terutama melalui amanah Refi sebagai Ketua MPD Kota Subulussalam.
“Kader Ansor harus terus meningkatkan kapasitas intelektual, kepemimpinan, dan pengabdian. Kami berharap ilmu yang dimiliki Tgk. Refi dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan, khususnya di Subulussalam dan Aceh,” katanya.
Dengan gelar doktor yang diraih dan amanah sebagai Ketua MPD Kota Subulussalam, Refi diharapkan mampu mempertemukan gagasan akademik, kebijakan pendidikan, dan kebutuhan masyarakat dalam upaya memperkuat mutu pendidikan Aceh.
Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari perjalanan kaderisasi Ansor dalam melahirkan kader yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga memiliki kapasitas akademik dan komitmen pengabdian.












