LENSAPOST.NET – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pengembangan sistem deteksi dini berbasis komunitas digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Penerapan Sistem Deteksi Dini Berbasis Komunitas Digital dan Edukasi untuk Memitigasi Gangguan Kamtibmas” yang berlangsung pada 25–28 Agustus 2026 di wilayah Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kegiatan difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengenali serta merespons potensi gangguan kamtibmas, terutama yang berkaitan dengan kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si., mengatakan program STIK Mengabdi merupakan bentuk implementasi ilmu kepolisian agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjawab persoalan nyata di masyarakat. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat dalam memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Menurut Eko, Sumatera Selatan dipilih karena memiliki kawasan hutan dan lahan yang rentan terhadap kebakaran. Karhutla, kata dia, tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi keselamatan dan kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, mobilitas, hingga stabilitas kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, STIK mendorong penerapan sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat komunikasi, pelaporan awal, pertukaran informasi, serta koordinasi ketika ditemukan potensi gangguan keamanan.
“Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, yang tidak kalah penting adalah keterlibatan masyarakat. Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan dapat menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini,” jelasnya.
Eko menegaskan, pencegahan gangguan kamtibmas, termasuk karhutla, tidak dapat hanya mengandalkan respons setelah kejadian berlangsung. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk membangun kesadaran risiko dan memperkuat kemampuan deteksi di tingkat masyarakat.
Karena itu, edukasi dalam program STIK Mengabdi juga melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu membangun kesadaran risiko, memperkuat jejaring komunikasi, dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengenali serta melaporkan potensi gangguan sejak dini,” tuturnya.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut dilaksanakan tim dosen STIK yang terdiri dari Pembina Utama Madya Prof. Lindrianasari, S.E., M.Si., Akt., Guru Besar STIK; KBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si., Dosen Utama STIK; KBP Erick Hermawan, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Madya STIK; serta Pembina Rahmadsyah Lubis, S.Pd., M.Pd.
Keterlibatan para dosen tersebut menjadi bagian dari upaya STIK mengimplementasikan ilmu kepolisian melalui edukasi, penguatan kapasitas, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung deteksi dini serta pencegahan gangguan kamtibmas.
Eko berharap model pengabdian tersebut dapat dikembangkan menjadi kolaborasi berkelanjutan antara STIK, Polri, pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menghasilkan pola deteksi dini yang efektif dan dapat diterapkan di wilayah lain dengan karakteristik kerawanan serupa.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kita ingin membangun masyarakat yang semakin sadar risiko, responsif terhadap potensi gangguan, dan mampu bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.











