LENSAPOST.NET — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menambah tujuh unit kendaraan khusus jenis becak motor (bentor) untuk mendukung dan memaksimalkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah tersebut.
Kepala DLH Abdya, Armayadi, mengatakan penambahan armada tersebut sangat dibutuhkan mengingat jumlah kendaraan pengangkut sampah yang tersedia selama ini masih terbatas.
“Selama ini kita masih banyak kekurangan armada pengangkut. Dengan datangnya tujuh armada ini, tentu akan memaksimalkan kinerja petugas di lapangan,” kata Armayadi, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tujuh unit bentor tersebut akan segera dioperasikan sesuai dengan rute dan kebutuhan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah Abdya.
Ia menyebutkan, meski fasilitas pendukung masih tergolong terbatas, petugas DLH selama ini tetap berupaya maksimal menangani pengangkutan sampah yang mencapai sekitar 20 ton setiap harinya.
“Penambahan armada pengangkutan sampah sangatlah dibutuhkan. Tujuh unit tambahan ini pastinya akan memaksimalkan kinerja petugas kita, setidaknya tidak ada lagi armada yang mengangkut sampah melebihi muatan,” ujarnya.
Armayadi menambahkan, menjaga keberlanjutan kondisi lingkungan agar tetap bersih tidak hanya bergantung pada jumlah petugas dan ketersediaan sarana pengangkutan. Menurutnya, diperlukan kesadaran serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran bersama adalah kunci keberhasilan kita,” tegas Armayadi.
Ia berharap adanya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan hingga pemerintahan desa dalam mendukung penataan dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Kita berharap adanya sinergi dengan semua pihak, baik di tingkat kecamatan bahkan sampai ke tingkat pemerintahan desa. Hal ini demi mewujudkan kondisi penataan dan pengelolaan sampah yang lebih baik,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengadaan tujuh unit armada roda tiga tersebut menggunakan anggaran APBK Abdya Tahun Anggaran 2026.
Armada yang diadakan merupakan jenis Viar New Karya 200 LN MDT. Pengadaan tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan DLH Abdya sekaligus sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Aceh Barat Daya.












