Reaksi DPR RI Usai Kapolri Tantang Dicopot Apabila Polri Digabung ke Kemendagri

KAPOLRI RAKER-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026)

LENSAPOST.NET – Sejumlah anggota DPR RI Komisi III menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menantang untuk dicopot apabila institusinya digabung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sigit mengaku lebih baik dicopot dibandingkan harus digabungkan dengan Kemendagri.

Hal ini diungkapkan Sigit dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026).

Sigit beralasan bahwa penggabungan Polri dan Kemendagri sangat berbahaya bagi kekuatan negara.

Bahkan kata Sigit, hal itu sangat membahayakan posisi seorang Presiden.

Maka menurutnya, Polri harus berdiri sendiri langsung di bawah komando Presiden agar bisa kuat.

Reaksi mayoritas Komisi III DPR RI pun bersorak-sorai usai Sigit menantang untuk dicopot apabila Polri digabung ke Kemendagri.

Bahkan Ketua Komisi III Habiburokhman bertepuk tangan dan menyebut bahwa pernyataan Sigit menyala.

Mayoritas anggota DPR RI pun menolak wacana Polri digabung dengan Mendagri.

Misalnya saja dari Fraksi Partai Golkar Rikwanto sepakat bahwa penggabungan Polri dengan Mendagri akan melemahkan institusi tersebut.

Terpenting kata Rikwanto, saat ini Polri harus menunjukan bahwa institusinya independen dan kuat.

Sehingga tidak ada wacana penggabungan Polri dengan pemerintah.

Selain fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo juga menolak penggabungan institusi Polri dengan Kemendagri.

Menurut Rudianto Lallo Polri harus di bawah Presiden karena merupakan alat negara. Sehingga dalam ketatanegaraan sangat tidak tepat apabila Polri di bawah Kementerian atau lembaga tertentu.

Pun dengan fraksi PKS juga menolak mentah-mentah wacana Polri digabung ke Kemendagri.

Habib Aboe Bakar Al Habsyi memastikan bahwa PKS akan selalu mendukung Polri agar selalu independen dan di bawah komando Presiden langsung.

Wacana institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah naungan Kemendagri atau TNI sebenarnya pernah diucapkan Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus pada Desember 2024 lalu.

Deddy Sitorus menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu.

Deddy menyoroti sejumlah isu, mulai dari kasus narkoba hingga perkelahian di tingkat internal Polri, serta kasus Ferdy Sambo.

“Apakah kita ingin seperti ini, lembaga Polri yang menjadi benteng masyarakat sipil?” ujar Deddy.

Deddy menegaskan bahwa usulan ini bukan soal politik, melainkan terkait dengan profesionalisme Polri.

Namun demikian, wacana ini sudah ditolak mentah-mentah oleh 7 fraksi di Komisi III DPR RI.

Sumber: Wartakota