LENSAPOST.NET– Program Rumah Layak Huni Pemerintah Aceh yang digadang-gadang sebagai solusi bagi warga kurang mampu justru berubah menjadi sumber kekecewaan dan penderitaan. Sejumlah rumah bantuan dilaporkan terbengkalai dan tak siap ditempati. Warga terlantar, sementara kontraktor mengaku dirugikan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh pun didesak untuk dievaluasi, bahkan diganti.
Dilansir Kontasaceh.net –salah satu korban program tersebut adalah Ibu Maimunah, warga Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh. Ia mengeluhkan kondisi rumah bantuan yang hingga kini (2026) belum juga rampung, meski batas waktu penyelesaian telah lama terlewati.
Dengan suara bergetar, Ibu Maimunah memohon perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Ia menyebut rumah yang diberikan kepadanya hanya “layak di atas kertas”, namun tidak layak untuk dihuni.
“Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, tolong lihat rumah saya. Rumah ini hancur sekali. Dibilang rumah layak huni, tapi tidak layak huni karena tidak siap,” ujarnya dalam video yang diunggah akun TikTok Timenyala ID dan telah beredar selama sepekan terakhir.
Dalam video tersebut, Ibu Maimunah menjelaskan rumah bantuannya dibangun oleh CV Tunong Jaya melalui program Dinas Perkim Aceh. Pembangunan dimulai pada Agustus 2025 dan seharusnya rampung pada 28 Desember 2025. Namun hingga kini, rumah itu ditinggalkan dalam kondisi terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan.
Ironisnya, spesifikasi bangunan diduga tidak sesuai perencanaan. Ukuran rumah yang seharusnya 5 x 7,5 meter, justru hanya dibangun sekitar 4,5 x 7 meter. Ibu Maimunah mengaku baru menyadari kejanggalan tersebut setelah membandingkan rumahnya dengan rumah bantuan lain.
“Awalnya saya tidak tahu. Tapi setelah lihat rumah orang lain, kok beda. Banyak sekali kekurangannya. Mau saya perbaiki sendiri, saya tidak punya uang,” tuturnya.
Kondisi fisik rumah semakin menguatkan dugaan pengerjaan asal jadi. Berdasarkan video yang beredar luas, rumah tersebut belum dilengkapi pintu dan jendela, plafon belum terpasang, plasteran dinding bagian dalam, khususnya di dua kamar belum selesai, serta kamar mandi belum dilengkapi kloset dan keramik.
“Bagaimana saya mau tinggal? Untuk beribadah saja tidak bisa. Rumah ini tidak bisa saya tempati,” keluh Ibu Maimunah.
Kontraktor Mengaku Jadi Korban
Tak hanya warga, pihak rekanan juga mengaku dirugikan. Seorang kontraktor yang mengerjakan proyek Rumah Layak Huni di wilayah Barat–Selatan Aceh menyebut banyak rumah bantuan tidak siap dan proyek tersebut gagal total. Menurutnya, program prioritas Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf melalui Dinas Perkim Aceh tahun anggaran 2025 justru menyisakan persoalan serius.
“Kami sebenarnya juga korban, bang. Pekerjaan sudah sampai tahap plaster dan sebagian keramik, tapi dibayar hanya 50 persen lalu kontrak langsung diputus oleh Perkim Aceh. Di lapangan masyarakat menyalahkan kami, padahal bagaimana mau menyelesaikan kalau kontrak diputus dan pembayaran asal-asalan,” keluhnya kepada media ini, Senin (12/1/2026).
Ia mengaku mendapatkan paket pembangunan 11 unit Rumah Layak Huni di Kabupaten Aceh Jaya dengan pagu anggaran Rp95 juta per unit. Pekerjaan dimulai awal September 2025 dan sempat berjalan sesuai target. Namun, kondisi berubah drastis pada Desember 2025 akibat cuaca ekstrem dan bencana banjir bandang yang melanda hampir seluruh Aceh.
“Hampir satu bulan lumpuh total. Listrik mati, semen langka, pasir tidak ada. Semua tidak tersedia seperti biasa. Kami benar-benar tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada pihak Dinas Perkim Aceh melalui PPTK. Namun, tidak ada kejelasan atau solusi, sehingga rekanan terpaksa menghentikan sementara pekerjaan.
“Material tidak ada, listrik mati berminggu-minggu. Mau pakai genset, BBM juga tidak ada,” tambahnya.Meski akhirnya berupaya melanjutkan pekerjaan dengan menyewa genset dan mengantre BBM, proyek tetap diperintahkan untuk dihentikan meski belum rampung.
“Rumah yang sudah sampai atap dibayar hanya 50 persen dari nilai pagu. Setelah dipotong pajak, yang masuk rekening sekitar Rp40 juta. Dari paket 11 unit itu, kerugian saya hampir Rp100 juta,” ungkapnya kesal.
Ia juga menyebut hampir seluruh proyek Rumah Layak Huni tahun 2025 di berbagai daerah di Aceh mengalami nasib serupa, bahkan sebagian rumah yang telah dibangun hanyut akibat banjir. “Itu pun tidak dihitung. Di mana logika Pak Kadis Perkim Aceh?” ucapnya dengan nada tinggi.
Desakan Evaluasi Kadis Perkim
Menurutnya, Kepala Dinas Perkim Aceh bersama PPTK dan seluruh pihak terkait tak becus dan harus dievaluasi secara menyeluruh, bahkan diganti. Ia menilai kebijakan yang diambil tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mematikan pengusaha lokal.
“Dalam kondisi bencana, seharusnya ada diskresi. Selama tidak fiktif dan tidak melanggar hukum, pengusaha lokal bisa diselamatkan dan masyarakat tetap mendapat manfaat,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak rekanan terpaksa gulung tikar. Sebagian bahkan menjual emas demi memulai pekerjaan karena proyek ini tidak menyediakan uang muka (DP). “Sekarang bukan cuma rugi, tapi juga harus bayar utang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim Aceh terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Asnal T. Zahri, S.STP., M.Si, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.











