LENSAPOST.NET— Penanganan bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai gagal .
Negara dianggap tidak hadir secara maksimal dalam menyelesaikan krisis kemanusiaan yang telah berlangsung lebih dari satu bulan.
Penilaian tersebut disampaikan Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufiq Abdul Rahim, menyikapi kondisi darurat bencana yang terus berlarut tanpa kepastian.
Menurut Taufiq, bencana banjir bandang yang terjadi sejak akhir November 2025 tidak dapat dilepaskan dari kombinasi cuaca ekstrem dan kerusakan ekosistem lingkungan hidup yang parah. Deforestasi, hancurnya keseimbangan daerah aliran sungai (DAS), serta lemahnya daya dukung tanah pegunungan membuat hujan lebat berulang kali berubah menjadi bencana mematikan.
“Setiap hujan lebat kini selalu berujung longsor, banjir bandang, dan hantaman kayu-kayu besar akibat pembalakan. Dampaknya bukan hanya korban jiwa, tetapi juga hilangnya kampung, mata pencaharian, lahan pertanian, dan pemiskinan massal masyarakat,” ujar Taufiq, Sabtu 11 Januari 2026.
Ia memaparkan, hingga kini jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut mencapai 1.182 jiwa, dengan 145 orang dinyatakan hilang dan 884.889 jiwa mengungsi. Kerusakan infrastruktur juga sangat masif, meliputi 157.900 rumah rusak berat dan 509 jembatan hancur.
Aceh tercatat sebagai wilayah dengan korban meninggal tertinggi, yakni 424 jiwa, disusul Sumatera Utara 349 jiwa, dan Sumatera Barat 243 jiwa. Dalam sepekan terakhir saja, korban meninggal bertambah 66 jiwa. Sementara total korban hilang mencapai 212 jiwa, mayoritas berada di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Ini seharusnya sudah selesai pada masa tanggap darurat. Tapi faktanya, sejak 26 November 2025 hingga hari ini, sudah sekitar 48 hari berlalu, status darurat terus diperpanjang tanpa kejelasan dan tanpa penyelesaian substantif,” tegasnya.
Taufiq menilai inkonsistensi penetapan status bencana berdampak langsung pada lambannya distribusi bantuan. Banyak wilayah terdampak berat belum tersentuh bantuan dasar, sementara komunikasi pemerintah pusat dan daerah kerap tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
“Pernyataan pejabat publik sering kali bertolak belakang dengan fakta. Terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga, informasi tidak berbasis data lapangan, bahkan media dan relawan kerap dihambat,” katanya.
Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang sempat menolak bantuan internasional dengan alasan gengsi politik, meski kapasitas nasional terbukti kewalahan.
“Ini bentuk inkonsistensi dan arogansi kekuasaan. Yang bekerja nyata justru relawan kemanusiaan, aktivis lingkungan, relawan kesehatan, dan solidaritas internasional dengan keterbatasan alat dan dana,” tambahnya.
Taufiq turut menyinggung kondisi keuangan negara yang dinilai memperparah ketidakmampuan pemerintah. Defisit APBN yang disebut mencapai lebih dari Rp650 miliar, serta rencana utang negara Rp832,2 triliun pada 2026, mencerminkan lemahnya daya dukung fiskal dalam penanganan bencana.
Lebih jauh, ia mengecam perilaku sebagian elite politik dan pejabat publik yang dinilai abai terhadap penderitaan rakyat, bahkan menggunakan buzzer dan influencer bayaran untuk membela kesalahan kebijakan. “Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi kebejatan moral, etika, dan akhlak politik,” ujarnya.
Menurutnya, perpanjangan masa tanggap darurat yang berulang tanpa penyelesaian nyata menunjukkan negara gagal dalam menangani banjir bandang, kerusakan ekosistem lingkungan hidup, dan krisis kemanusiaan.
“Jika lebih dari satu bulan masa darurat tidak mampu menyelamatkan rakyat dan memulihkan kehidupan dasar masyarakat, maka ini adalah bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya,” pungkas Taufiq.












