LENSAPOST.NET– Pemerintah Aceh menerima informasi adanya dugaan praktik penjarahan terhadap unit kendaraan milik warga yang terdampak banjir, terutama di wilayah Aceh Tamiang, dalam beberapa hari terakhir.
Informasi tersebut beredar melalui media sosial serta laporan masyarakat yang diterima oleh Pemerintah Aceh. Menyikapi hal itu, Pemerintah Aceh mengimbau pemilik kendaraan terdampak banjir agar segera mengamankan kendaraannya, khususnya yang masih berada di lokasi bekas banjir.
“Minimal pemilik kendaraan memberi tahu masyarakat setempat sebagai langkah antisipasi dan untuk menyelamatkan kendaraan dari potensi penjarahan,” demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Sabtu 20 Desember 2025.
Pemerintah Aceh juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan antisipasi dan pemeriksaan terhadap setiap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir, guna memastikan kejelasan kepemilikan kendaraan tersebut, terutama yang akan dibawa keluar wilayah Aceh.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penjarahan.[]












