Dewan Sorot wacana Penerapan Jam Malam bagi Pelajar di Banda Aceh

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST

LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Irwansyah ST ikut menyoroti terkait salah satu isu strategis yang sedang menjadi perhatian publik, yaitu wacana penerapan jam malam bagi pelajar di Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK disela – sela Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) Pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025).

Irwansyah menjelaskan dewan memahami bahwa wacana ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran atas meningkatnya aktivitas negatif remaja pada malam hari, seperti nongkrong hingga larut malam, penyalahgunaan media sosial di luar kendali orang tua, hingga potensi terjerumus pada pergaulan bebas, perilaku ugal-ugalan dijalanan dan kriminalitas.

Namun demikian, DPRK memandang bahwa setiap kebijakan yang menyentuh ruang privat masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, harus dirancang secara hati-hati, dengan pendekatan partisipatif, mengedepankan edukasi dan pembinaan, bukan hanya pembatasan.

”Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengkaji secara menyeluruh urgensi, dampak dan bentuk implementasi terkait wacana kebijakan tersebut,” kata Irwansyah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk melibatkan stakeholder pendidikan, orang tua, tokoh masyarakat, dan psikolog anak dalam proses pengambilan keputusan.

Memastikan bahwa regulasi yang akan disusun tidak bertentangan dengan hak-hak anak dan prinsip perlindungan terhadap anak. Serta memperkuat fungsi pengawasan, pendidikan karakter dan peran orang tua dalam pembinaan anak di lingkungan keluarga.

Dalam hal ini DPRK siap berdiskusi lebih lanjut dan memberikan pandangan konstruktif apabila nantinya wacana tersebut berkembang menjadi rancangan regulasi.

Namun untuk menjawab keresahan dan kecemasan masyarakat dalam jangka pendek. Pihaknya mendorong terus peningkatan pengawasan patroli rutin oleh Satpol PP/WH menjalankan fungsinya sebagai satuan penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Banda Aceh.

Merespon hal tersebut Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pada kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan DPRK. Ia memastikan akan melibatkan semuah pihak dalam menyusun kebijakan tersebut dan akan memberikan palayanan yang terbaik untuk semua warga kota Banda Aceh.[]