LENSAPOST.NET -Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, mengapresiasi kegiatan diskusi publik yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa 4 Oktober 2022.
Diskusi itu mengusung tema Merawat Public Trust Kejaksaan Ditengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan RJ (Restorative Justice).
Hal itu, kata dia, berinisiasi untuk melakukan satu percakapan ilmiah akademik dalam rangka public trust (kepercayaan publik) kejaksaan supaya tetap terjaga.
“Karena harapan besar dalam penegakan hukum tentunya adalah peranan sentral kejaksaan yang semakin diperlukan,” kata Barita yang didampingi kajati Aceh, Bambang Bachtiar dan Rektor USK Prof Marwan, Selasa, 4 Oktober 2022.
Apalagi, kata dia, dari hasil lembaga survei menunjukkan adanya kepercayaan semakin tinggi terhadap kejaksaan. Sementara perguruan tinggi, khususnya universitas maupun fakultas itu mempunyai kontribusi untuk mengingatkan, sekaligus memberikan hal-hal yang diperlukan.
Dalam hal itu, dia menyampaikan sebagaimana survei indikator politik, 2 Oktober lalu. Terhadap kepercayan publik menunjukkan yaitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) 75 persen, Pengadilan 74 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 73 persen, dan Polri 63 persen.
“Sebab kejaksaan adalah milik masyarakat, kejaksaan itu adalah milik bangsa dan negara yang semua komponen bangsa ini punya kewajiban untuk menjaganya agar tetap bisa dipercaya,” ujar Simanjuntak.
“Saya mengapresiasi dan juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa, masyarakat, yang memberikan dukungan dan perhatian penuh suapaya kejaksaan tetap bisa terjaga,”harapnya. []