Bank Indonesia dan Pemprov Aceh Resmikan Zona KHAS Perdana di RSUDZA

DOK. HUMAS BI

LENSAPOS.NET – Dalam upaya mendorong penguatan ekonomi syariah, Pemerintah Provinsi Aceh bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh meresmikan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) perdana di Kantin RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Sabtu (14/6/2025).

Zona KHAS ini menjadi pilot project pertama di Aceh yang mengintegrasikan prinsip halal, keamanan pangan, dan kesehatan, sekaligus mengusung sistem pembayaran digital berbasis QRIS.

Peresmian dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, S.STP., M.A., yang menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal penting dalam memperluas kawasan kuliner halal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh secara berkelanjutan.

Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, Sp.A., Ph.D., FISQua, dalam sambutannya mengatakan bahwa rumah sakit berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya menyentuh aspek medis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan gizi dan kehalalan makanan yang dikonsumsi pasien dan pengunjung.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menekankan pentingnya mengangkat potensi kuliner lokal seperti Mie Aceh, Ayam Tangkap, dan Kuah Beulangong ke level nasional dan global. “Namun lebih dari rasa, aspek halal, aman, dan sehat harus menjadi prioritas. Apalagi sekarang didukung digitalisasi pembayaran melalui QRIS yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH),” ujarnya.

KDEKS Aceh juga mengumumkan perluasan Zona KHAS ke lokasi lain, seperti kawasan kuliner Tugu Merah Putih di Kota Sabang dan kawasan wisata Pantai Lampuuk. Kedua zona tersebut akan mendapat pendampingan dari KDEKS dan BI untuk memenuhi standar kelayakan KHAS.

Sebagai bagian dari penguatan rantai nilai halal sejak hulu, Pemprov Aceh bersama BI dan KDEKS juga telah melatih dan mensertifikasi 20 Juru Sembelih Halal (Juleha) pada 10–11 Juni 2025. Upaya ini turut mendukung ambisi Aceh merebut kembali gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah yang pernah diraih pada 2022.

Acara ditutup dengan penayangan video arahan dan apresiasi dari Anggota Dewan Gubernur BI, Juda Agung, serta penyerahan simbolis Surat Keputusan Zona KHAS kepada pihak RSUDZA. Juga diserahkan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di kawasan kantin RSUDZA hasil sinergi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan perbankan, pemerintah daerah, jajaran KDEKS Aceh, serta tokoh masyarakat yang mendukung penuh pengembangan ekosistem ekonomi syariah di Bumi Serambi Mekkah.