LENSAPOST.NET – Panitia lokal Pekan Olahraga Nasional ( PON) XXI Cabang Olahraga (Cabor) arung jeram, Lawe Alas Ketambe, melarang wartawan untuk mengambil gambar pada saat penyerahan medali, Minggu 15 September 2024.
Sejumlah wartawan dari media online, cetak dan wartawan TV nasional yang hadir pada sesi penyerahan medali Cabang Olah (Cabor) Arung Jeram itu sesalkan tindakan panitia PON XXI Aceh – Sumut.
Panitia PON XXI hanya memberikan Izin pengambilan gambar dan rekaman video kepada juru Poto dari Dinas Kominfo dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia ( Faji) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan.
“Wartawan dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat,” kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.
Atas larangan itu sejumlah wartawan terpaksa berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan langsung membubarkan diri dengan penuh rasa kecewa.
“Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh panitia besar PON jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumen? Ada apa dengan Kominfo dan Faji yang diberi akses secara khusus?,” kata Lantra wartawan tvOne yang hadir untuk melakukan peliputan di acara tersebut.
Lantra juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh – Sumut ini merupakan ajang kompetisi bersekala nasional dan bukan pertandingan antar kampung ( tarkam).
“Jika ini ini memang SOP dari PON XXI, kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat, hal ini kami anggap diskriminasi,” ungkap Lantra.
Atas kejadian ini, Lantra dan sejumlah wartawan lainnya meminta penjelasan pihak Panitia Penyelenggara (PB) PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan.













