PIA dan PAR Belum Mendaftar, KIP Aceh Masih Menunggu

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah

LENSAPOST.NET – Partai Islam Aceh (PIA) dan Partai Amanah Reformasi (PAR) hingga sore ini belum melakukan pendaftaran ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

KIP Aceh membuka masa pendaftaran Partai Politik Lokal sebagai peserta pemilu 2024 sejak tanggal 01 hingga 14 Agustus 2022.

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan hanya PAR yang sudah mengkonfirmasi. Sementara PIA belum menyampaikan konfirmasi pendaftaran baik lisan maupun tulisan.

“Informasi awal Partai Amanah Reformasi akan mendaftar pada ba’da zuhur,”Kata Munawarsyah kepada Wartawan yang ditemui di Kantor KIP Aceh, Minggu 14 Agustus 2022.

Namun hingga kini, PAR belum melakukan pendaftaran ke KIP Aceh begitupun PIA. KIP masih membuka pelayanan hingga pukul 23:59 WIB nanti.

Diketahui, KIP Aceh mencatat sebanyak delapan partai politik lokal telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dari jumlah itu, baru enam Partai yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 diantaranya PA, PAS, GABTHAT, PDA, PNA, SIRA. [].

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *