LENSAPOST.NET – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), Teuku Sukandi kembali bersuara, terkait proyek drainase di Kota Fajar, Kabupaten Aceh Selatan. Kali ini dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit.
Kepada Kejaksaan dirinya mendesak agar memanggil pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.
“Kita medesak BPK RI Perwakilan Aceh supaya kiranya melakukan Audit forensik,”kata Teuku Sukandi lewat keterangan tertulis yang dikirim kepada wartawan LensaPost.net, Selasa 30 Januari 2024.
Ia menyebut, aturannya papan plang proyek dibuat disaat pekerjaan mulai dilaksanakan tapi Proyek tersebut, kata dia dipasang setelah pekerjaan selesai.
“Patut diduga kontraktor “pekerjaan siluman” ini ingin mengelabui masyarakat dan membodohi Penegak Hukum, seakan-akan proyek yang asal jadi alias kencong belong ini sama sekali dianggap mereka tidak bermasalah hukum dalam proses pekerjaannya,”kata Sukandi.
Karena itu, dia mendesak BPK RI Perwakilan Aceh supaya kiranya melakukan audit forensik atas ‘proyek siluman’ yang berkokasi di Kota Fajar Kluet Utara Aceh Selatan. []
BACA JUGA : Koordinator For-PAS Minta Kejati Usut ‘Proyek Siluman’ di Aceh Selatan
BACA JUGA:Proyek Drainase di Kota Fajar Dituding Asal Jadi, Kadis Perkim Irit Bicara
BACA JUGA: Kejari Aceh Selatan Akan Turun ke Lokasi Proyek Drainase di Kota Fajar