ACEH  

Ditintelkam Polda Aceh Sosialisasi Bantuan Hukum Terhadap Pelaku UMKM

LENSAPOST.NET – Dalam rangka mewujudkan program Quick Wins Presisi tahun 2023, Ditintelkam Polda Aceh saat ini melakukan sosialisasi Bimtek terhadap pelaku UMKM di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai bentuk polri pendamping UMKM.

Sosialisasi terhadap pelaku kegiatan bimtek layanan bantuan hukum bagi pelaku UMKM dan Payuguban UMKM provinsi Aceh yang digelar di hotel permata hati kota Banda Aceh aceh, pada Kamis (10/08/2023).

Dalam Kegiatan bimtek layanan hukum terhadap pelaku UMKM yang dilaksanan oleh dinas Koperasi dan UMKM Aceh. bertujuan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh kedepan lewat UMKM.

Kegiatan sosialisasi pelaku UMKM juga dihadiri oleh, Dra. Sri rezeki Mpd (Kepala UPTD balatkop dan UMKM), Ahmad Faisal Pasaribu, SH. SIK. MH,(Kasubdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Aceh), Reza dwi yanti SH (Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kemenkumham).

Sosialisasi kegiatan Bimtek layanan hukum juga turut dihadiri para pelaku usaha UMKM Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang berjumlah kurang lebih 100 orang.

Kasubdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Aceh, AKBP. AHMAD FAISAL PASARIBU, SH.SIK.MH, memberikan materi mengenai pentingnya pemahaman hukum legalitas tentang badan usaha UMKM dimasyarakat serta melakukan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM yang melakukan usaha melalui OSS guna terciptanya lapangan kerja serta untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh kedepan.
Pentingnya Legaliatas baik itu izin usaha maupun Produk yg di hasilkan.

“Kami dari Ditintelkam Polda Aceh Subdit Ekonomi sangat mendukung para pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar agar dapat semakin berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *