LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan, Amiruddin, memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat secara komprehensif.
Hal ini disampaikan Amiruddin usai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program Pelaksanaan Rekomendasi Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia. Kegiatan ini digelar di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/06/2023) siang.
Amiruddin juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat mengenai Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat di Indonesia.
Hal ini, kata dia bertujuan untuk memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM secara adil dan bijaksana.
“Upaya ini akan menjadi komitmen bersama untuk melakukan pencegahan, sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang di masa mendatang,” ujar Amiruddin Rabu, 28 Juni 2023.
Selain itu, Amiruddin juga menyampaikan dukungannya terhadap pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak kesehatan, jaminan keluarga harapan, dan perbaikan tempat tinggal.
Ia berharap agar semua pihak mendukung implementasi regulasi ini, sehingga korban dan keluarga korban konflik di Aceh Selatan dapat melihat masa depan yang lebih baik.
Ketua DPRK juga berharap agar korban dan keluarga korban tragedi kemanusiaan pelanggaran HAM berat tersebut tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini.
Ia berharap agar tragedi masa lalu tidak menjadi penghalang bagi mereka, dan tetap semangat dan optimis dalam meraih masa depan yang lebih cemerlang pasca konflik di Aceh.












