Intel TNI Gadungan Peras Warga Dibekuk

Konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Yudha Kodim 0103/Aceh Utara [Foto: Istimewa]

LENSAPOST.NET – Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono mengungkapkan keberhasilan penangkapan terhadap pelaku penipuan dan pemerasan yang mengaku sebagai anggota intel dari Kodim 0103/Aceh Utara, Intel Korem, dan BAIS TNI di wilayah tersebut.

Kerja sama yang baik antara Dandim 0103/Aceh Utara, Denpom IM/1 Lhokseumawe, dan Staf Intel Korem 011/LW akhirnya terungkapnya kasus ini.

Penyelidikan dimulai setelah masyarakat melaporkan adanya TNI gadungan yang melakukan penipuan dan pemerasan. Tim gabungan melakukan penelusuran atas kejadian ini, yang terjadi pada tanggal 18 Mei 2023 dan 19 Mei 2023.

Dalam kasus ini, kata Dandim, dua orang masyarakat mengaku sebagai oknum Intel Kodim, Intel Korem, dan anggota Intel Bais atau Mabes TNI. Tindakan mereka telah menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan di kalangan masyarakat.

“Hasil penelusuran didapatkan bahwa masyarakat merasa terintimidasi dan takut bahwa ada anggota TNI gadungan yang melakukan pemerasan yang dilakukan oleh Sdr. FDL ( tersangka 1), terhadap salah satu masyarakat dan mengikutsertakan warga lain berinisial MTRD yang turut serta menyukseskan kegiatan pemerasan dan penipuan kepada masyarakat,”kata Dandim, Minggu 21 Mei 2023.

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian, dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Kodim dengan melibatkan Denpom IM/1 Lhokseumawe dan Staf Intel Korem 011/LW, diketahui bahwa tersangka melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan jumlah uang sebesar Rp. 80.000.000,- dan Rp. 15.000.000,-.

Satu hari kemudian, Unit Intel Kodim 0103/Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Intel dari Mabes TNI. Penangkapan dilakukan di Ds. Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tersangka kedua ini berinisial FDLI. Penangkapan dilakukan secara persuasif di sebuah warung kopi, dan setelah dilakukan pengembangan, pelaku ditangkap di Kost Habib Putra, Jalan T. Ibrahim Agung, Kelurahan Uteun Kot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dandim menyimpulkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan mengaku sebagai anggota Intel TNI untuk melancarkan aksinya. Terdapat dua puluh dua korban masyarakat yang terindikasi menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh tersangka FDLI, dan semuanya adalah warga Kota Lhokseumawe.

“Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Lhoksemawe,”kata Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *