Tekno  

Keberadaan Pinjol Menjadi Polemik, TRH Tekankan Literasi Keuangan Digital

Kegiatan Webinar APTIKA dengan tema “Literasi Keamanan Digital: Mengenal Dunia Pinjaman Online” yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Senin (13/3/2023).

LENSAPOST.NET – Penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari memberikan pengaruh luar biasa pada berbagai sektor, termasuk di sektor keuangan dan bisnis. Namun, dampak positif ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai.

Wakil ketua Komisi I DPR-RI,Teuku Riefky Harsya (TRH) Teuku Riefky Harsya menyampaikan perkembangan lainnya yaitu diberbagai era digital yakni informasi keuangan digital atau feedback. Feedback merupakan salah satu alternatif bagi investasi layanan-layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman dan ekonomis.

Ini disampaikan pada pembukaan Kegiatan Webinar APTIKA dengan tema “Literasi Keamanan Digital: Mengenal Dunia Pinjaman Online” yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Senin (13/3/2023).

“Keberadaan feedback sangat mempengaruhi masyarakat kita, terutama di Indonesia. Namun, dampak positif ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak,” ujar TRH.

Ia menyebutkan salah satu contoh dari layanan informasi keuangan digital yang sering dijumpai saat ini adalah pinjaman uang berbasis teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol. Meskipun menawarkan nilai kepraktisan yang tinggi, namun keberadaan pinjol ini juga menjadi masalah di dalam kehidupan masyarakat.

“Kasus pinjol yang terlalu berat hingga tak mampu membayar cicilan masih marak terjadi di Indonesia. Tercatat sebanyak 426 pinjol ilegal di Indonesia ditutup hingga Desember 2022. Hal ini sangat memprihatinkan,” tambah Harsya.

Menurut data dari PSSJK, pada tahun 2022 jumlah pengaduan dari sektor pinjol mencapai 302,2 atau setara dengan 19,9 persen dari keseluruhan laporan dari sektor jasa keuangan.

Oleh karena itu, TRH menekankan pentingnya literasi keuangan digital yang memadai bagi masyarakat. “Kita harus menghadirkan persyaratan yang memiliki literasi keuangan digital yang memadai agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi keuangan digital dengan bijak dan terhindar dari masalah pinjol,” pungkasnya.

Diharapkan dengan adanya penekanan pada pentingnya literasi keuangan digital, masyarakat dapat memanfaatkan layanan informasi keuangan digital dengan bijak dan terhindar dari masalah pinjol yang dapat merugikan diri mereka sendiri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *