LENSAPOST.NET – Politisi muda Partai Aceh (PA), Zulfahmi, SH, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur sisa masa jabatan 2024-2029.
Zulfahmi dilantik sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRK Aceh Timur, menggantikan Ibrahim atau Panglima Odon yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang A DPRK Aceh Timur, yang dibuka langsung oleh Ketua DPRK setempat, Musaitir, Kamis (18/9/2025).
Usai dilantik, Zulfahmi kini menyandang status sebagai anggota dewan termuda. Pria kelahiran 1996, atau berusia 29 tahun ini menggeser posisi politisi NasDem, Johar Fahlani, yang lahir tahun 1995 dan kini genap berusia 30 tahun.
Zulfahmi sebelumnya maju di Pemilihan Legislatif 2024 lewat Partai Aceh. Dia mencalonkan dirinya di Daerah Pemilihan atau Dapil 1 yang meliputi Kecamatan banda Alam, Darul Ihsan, Idi Rayeuk, Idi Timur, Idi Tunong dan Peudawa.
Di Aceh Timur, Zulfahmi merupakan salah satu sosok pemuda yang berpengaruh. Zulfahmi pernah menjabat sebagai Sekretaris Muda Seudang Aceh Timur serta Ketua Harian KONI Aceh Timur 2025-2029. [ZA]












