YARA Desak DPRK Abdya Hadirkan Darmansah dalam RDP

Ketua YARA Abdya, Suhaimi, SH, MH,

LENSAPOST.NET – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat agar mengundang mantan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan keuchik Kecamatan Kuala Batee dan PT Abdya Mineral Prima (AMP) yang dijadwalkan pada Senin, 22 September 2025.

Ketua YARA Abdya, Suhaimi, SH, MH, menilai kehadiran Darmansah sangat penting untuk memperjelas alasan pemberian izin rekomendasi kepada PT AMP saat ia masih menjabat sebagai Pj Bupati.

“Kita tahu bahwa izin rekomendasi untuk perusahaan AMP dikeluarkan semasa Pak Darmansah menjabat. Maka dari itu kita mendesak dewan agar turut mengundang beliau saat RDP nanti, supaya dewan tahu alasan dia mengeluarkan izin rekomendasi tersebut,” ujar Suhaimi, Rabu (17/9/2025).

Suhaimi menambahkan, dalam undangan RDP yang diperoleh YARA, DPRK Abdya hanya mengundang perwakilan keuchik di Kecamatan Kuala Batee serta pihak PT AMP, sementara Darmansah tidak termasuk dalam daftar undangan.

Menurutnya, hal ini berpotensi membuat persoalan izin rekomendasi tersebut tetap kabur. Ia menekankan bahwa kehadiran Darmansah diperlukan untuk membantu dewan menemukan solusi.

“Kita ingin permasalahan izin rekomendasi untuk perusahaan AMP ini terang. Kehadiran Pak Darmansah sangat dibutuhkan agar dewan memperoleh penjelasan langsung terkait alasan izin itu dikeluarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suhaimi menyoroti bahwa sebagian keuchik di Kecamatan Kuala Batee justru tidak memahami maksud dari surat izin rekomendasi yang mereka keluarkan untuk PT AMP.

“Sepertinya para keuchik tidak tahu tujuan dari izin rekomendasi ini. Tanpa mempelajari maksudnya secara jelas, mereka langsung mengeluarkan rekomendasi untuk PT AMP. Maka, dengan menghadirkan Pak Darmansah saat RDP, diharapkan duduk persoalan bisa terbuka secara terang,” pungkasnya.