LENSAPOST.NET — Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara melalui Program Pengendalian Penyakit Menular (P2M) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyakit tuberkulosis (TBC), terutama bagi mereka yang mengalami batuk selama dua minggu atau lebih.
TBC merupakan penyakit menular yang dapat disembuhkan, namun masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
TBC disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang menyerang paru-paru dan menular melalui udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara. Masyarakat yang tinggal di lingkungan padat, lembab, dan dengan sirkulasi udara yang buruk memiliki risiko lebih tinggi tertular TBC.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Utara, dr. Feriyanto menyampaikan bahwa, deteksi dini sangat penting untuk menghentikan penularan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyepelekan batuk yang berkepanjangan, terlebih jika disertai gejala lain seperti demam, lemas, berat badan turun, dan keringat malam,” ujar dr. Feriyanto, dalam keterangannya, Kamis, 3 Juli 2025.
Seluruh layanan skrining dan pengobatan TBC di Puskesmas disediakan secara gratis, dan pasien akan mendapat pendampingan agar menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan. Ketidakpatuhan menjalani pengobatan dapat menyebabkan resistansi obat (TBC RO) yang lebih sulit disembuhkan.
Selain itu, sambungnya, masyarakat diminta untuk menjalankan etika batuk, seperti menutup mulut dengan tisu atau siku bagian dalam, serta tidak meludah sembarangan. Hal ini penting untuk memutus rantai penularan di lingkungan sekitar.
Dinas Kesehatan juga melakukan pendekatan aktif dengan melakukan skrining di komunitas berisiko tinggi, seperti penghuni Lapas, pekerja tambang, dan daerah padat penduduk. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mencapai eliminasi TBC nasional tahun 2030.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menyukseskan program ini, baik sebagai pasien, pendamping keluarga, maupun agen informasi kesehatan. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa tekan angka TBC di Aceh Utara,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu mengedukasi publik tentang pentingnya deteksi dan pengobatan TBC. Stigma dan diskriminasi terhadap penderita harus dihentikan agar mereka tidak takut memeriksakan diri.










