Warga Segel Kantor Desa, Kades Palak Hulu Sesalkan Aksi Tanpa Musyawarah

Kepala Desa Palak Hulu, Edi Azhar

LENSAPOST.NET Kepala Desa Palak Hulu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Edi Azhar, menyayangkan aksi penyegelan kantor desa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Kamis (1/5/2025). Aksi tersebut disebut sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinannya.

Menurut Edi, tindakan warga yang langsung menyegel kantor desa tanpa melalui mekanisme musyawarah bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan penyelesaian masalah secara bijak.

“Sangat disayangkan, jika ada persoalan, seharusnya dibicarakan secara musyawarah. Kalau memang ditemukan kejanggalan atau ketidakterbukaan dalam pemerintahan desa, ada mekanisme pemeriksaan oleh Inspektorat,” ujar Edi kepada awak media.

Edi juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dalam pengumpulan tanda tangan warga untuk mendukung tuntutan pemberhentian dirinya sebagai kepala desa.

“Ada indikasi warga didatangi satu per satu untuk menandatangani berkas tuntutan, bahkan terkesan dipaksa. Ini patut disayangkan,” ujarnya.

Ia menduga aksi tersebut digerakkan oleh oknum tertentu yang sengaja membentuk opini negatif terhadap dirinya demi kepentingan pribadi. Edi menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan bila harus diproses secara hukum, asalkan berdasarkan bukti dan sesuai prosedur.

“Jika memang ada penyelewengan, silakan proses sesuai hukum. Tapi jika ini hanya kepentingan pribadi yang memprovokasi warga, maka itu berbahaya bagi tatanan desa,” katanya.

Lebih lanjut, Edi meminta agar pihak terkait memberikan sanksi tegas kepada oknum yang dinilai telah memecah belah warga desa.