ACEH  

TTI Sesalkan Sikap Rektor USK yang Laporkan Pengkritik ke Polisi

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar

LENSAPOST.NET — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan keprihatinannya atas langkah Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Marwan, yang melaporkan seorang pengkritiknya ke Polda Aceh.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap antikritik dari pimpinan perguruan tinggi negeri tertua di Aceh itu.

“Kampus seperti USK yang melahirkan banyak intelektual semestinya menjunjung tinggi moralitas dan menghargai perbedaan pendapat, bukan justru melaporkan kritik ke pihak kepolisian,” ujar Nasruddin kepada LensaPost, Rabu 2 Juli 2025.

Menurutnya, kritik terhadap Prof Marwan disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Rektor USK, pejabat publik yang mengelola dana negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kalau beliau bukan Rektor, mungkin kritik terhadap kebijakannya memang tidak relevan. Tapi sebagai pimpinan kampus negeri, kritik adalah bagian dari pengawasan publik,” tambahnya.

TTI juga menilai bahwa pengamat pengadaan barang dan jasa, T.A. Hanan, masih berada dalam koridor yang wajar saat mengomentari pengelolaan proyek di lingkungan USK.

Hanan, kata Nasruddin, memahami regulasi pengadaan dan memiliki kompetensi untuk menyampaikan pandangan.

“USK sebagai institusi yang dibiayai negara wajib tunduk pada aturan tertinggi seperti Peraturan Presiden dalam pengadaan barang dan jasa, bukan sekadar Peraturan Rektor,” tegasnya.

Pihaknya menilai selama ini pengelolaan anggaran dan penunjukan rekanan proyek di USK tidak dilakukan secara transparan. TTI menyebut ada indikasi lemahnya penerapan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan persaingan sehat dalam proses pengadaan.

Nasruddin juga meminta aparat penegak hukum (APH) berlaku adil dalam menangani laporan dari pejabat negara terhadap warga sipil atau media yang mengkritik.