LENSAPOST.NET – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), Provinsi Aceh, Pajri Gegoh, menyoroti tajam dugaan ketidak transparansian pengelolaan Dana Desa (DD) di Kute Pasir (Kumbang Atas), Kecamatan Badar, Aceh Tenggara.
Dugaan ketidak transparansian dalam pengelolaan dana desa tersebut selama ini menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Desa setempat.
Pajri Gegoh, mengungkapkan, dugaan ketidak beresan dalam pengelolaan Dana Desa di Kute Pasir itu terungkap setelah sebelumnya pihak DPD LSM Penjara, Provinsi Aceh, menerima laporan dari warga setempat, terkait adanya dugaan kuat indikasi korupsi di desa tersebut.
“Ketidak beresan pengelolaan dana desa itu diduga sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir ini” kata Pajri Gegoh, Rabu 27 Agustus 2025.
Menurutnya, ketidak beresan dalam pengelolaan dana desa di desa tersebut sudah terjadi ditahun pertama masa kepemimpinan Kepala Desa (Pengulu Kute) Rio Alas Wijaya, menjabat.
Dimana, sejak kepemimpinannya Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) hanya dihadiri sekolompok orang tertentu saja.
Hal itu mencerminkan bahwa Dana Desa tersebut patut diduga kuat dianggap milik pribadi yang menguntungkan segelintir orang di Desa itu.
Dugaan itu dikuatkan, dengan mencuatnya beberapa nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa di tahun ini teridentifikasi menyalahi aturan.
“Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus) diduga kuat ikut tercatat sebagai penerima BLT Desa,” ungkap Pajri Gegoh.
Lebih lanjut, Pajri Gegoh menjelaskan, DPD LSM Penjara dalam waktu dekat ini bakal melakukan pelaporan secara resmi kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam dugaan indikasi korupsi di Desa Kute Pasir (Kumbang Atas), Kecamatan Badar itu.
“Sejumlah bahan sedang kita persiapkan untuk menjadi bukti pendukung dalam pelaporan resmi dalam waktu dekat ini,” tegas Pajri Gegoh.
Terpisah, Pengulu Kute, Kute Pasir, Rio Alas Wijaya, saat diKonfirmasi LensaPost.net melalui panggilan telepon selulernya belum dapat memberikan keterangannya.
Upaya konfirmasi melalui nomor telepon selelurnya sudah beberapa dilakukan wartawan. Namun hingga berita ini di Publish nomor telepon seluler tersebut sedang tidak aktif atau diluar jangkauan. []













