LENSAPOST.NET- Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE, unsur Forkopimda dewan hakim (juri) membacakan keputusan juara pada penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVI di Lapangan bola kaki Labuhan Haji Timur, Sabtu 12 Juli 2025 malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRA Aceh Dapil 9 Muhamad Iqbal, unsur Forkopimda, para kepala SKPK, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wabup Baital mengatakan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Aceh Selatan ke 36 berjalan dengan lancar dan sukses.
Begitupun, Wabup Baital mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan MTQ yang dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Haji dan Labuhan Haji Timur sejak tanggal 8 hingga 12 Juli 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Aceh Selatan ke 36 ini, walaupun ada kelemahan dan kekurangan, namun ini akan menjadi evaluasi dan perbaikan di maka mendatang,” kata Wabup Baital.
Tidak lupa juga Wabup Baital menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Bupati Aceh Selatan H.Mirwan yang saat ini berada di Jakarta dalam rangka melaksanakan tugas untuk kepentingan Kabupaten Aceh Selatan.
“Mari kita doakan semoga Bapak Bupati Aceh Selatan H.Mirwan mendapatkan hasil dalam melakukan tugas di Jakarta untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Aceh Selatan,”sambungnya
Untuk diketahui, dari hasil pengumuman dewan hakim MTQ ke 36 tingkat Kabupaten Aceh Selatan yang ditandatangani kordinator Dewan Hakim Ust.Drs. H.M Yunus ,Lc Kecamatan Tapaktuan meraih juara umum, disusul Kecamatan Labuhan Haji sebagai juara II.
Dewan juri didampingi ustad H.Fuadi membaca keputusan, hasilnya; Juara Umum diraih kecamatan Tapaktuan, III Labuhan Haji, III Meukek, IV Samadua, V Kluet Selatan, VI Labuhan Haji Barat, VII Kecamatan Sawang, VIII Labuhan Haji Timur, IX Kluet Utara dan juara umum x diraih Kluet Timur.(*)













