LENSAPOST.NET-Rapat pertanggungjawaban uang dari tanah wakaf yang dikelola Badan Harta Agama (BHA) Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Bireuen, Aceh, Selasa malam (26/8/2025) berlangsung alot.
Rapat yang dihadiri Muspika Peusangan dan masyarakat setempat berlangsung tiga jam lebih sempat memanas, namun tak kunjung ditemukan titik temu.Masyarakat menolak laporan BHA yang disampaikan Keuchik Gampong Matang Sagoe maupun laporan yang disampaikan Sekretaris BHA.
Menurut masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut, penolakan disebabkan laporan yang disampaikan tersebut tidak komprehensif, tidak menggambarkan secara detail pengeluaran uang masuk maupun uang keluar BHA dari tahun 2022, 2023, 2024, maupun 2025.
“Keuchik dan BHA harus dapat mempertanggungjawabkan uang BHA secara rinci dari tahun ke tahun.” Ini masalahnya sudah berlangsung lama, 3 tahun lebih.
Kami meminta rincian uang pengeluaran maupun pemasukan dirincikan per tahun,” kata Agussalim didampingi masyarakat lainnya.
Masyarakat juga mempertanyakan Keuchik yang sudah bekerja di luar prosedur mengelola dana BHA. Padahal secara aturan, keuchik tidak boleh mengelola uang BHA. Karena BHA ini berdiri sendiri dan punya rekening kas sendiri. Tapi di Matang Sagoe, keuchik menerima uang masuk BHA.
Keuchik Gampong Matang Sagoe Hasrizal bersama yang terlibat dalam BHA berusaha menjelaskan penggunaan uang BHA kepada masyarakat, namun penjelasan tersebut tetap tak diterima oleh masyarakat karena dianggap tidak rinci serta sesuai dengan kaidah pembuatan laporan pertanggungjawaban.
Versi masyarakat, total uang BHA selama tiga tahun lebih mencapai Rp 844 juta rupiah. Uang sebanyak itu dihitung sejak tahun 2022-2023-2024 sampai dengan tahun 2025.
Pemasukan uang tersebut berasal dari hasil sewa toko sebanyak 13 unit Rp 258 juta, hasil sewa tanah kepada masyarakat Rp 192 juta, dan hasil dari pada dan kelapa Rp 394 juta rupiah.
Versi Keuchik dan BHA, uang BHA berdasarkan Laporan KAS BHA dari September 2022 hingga Desember 2023, total kas Rp 252.971.000 juta rupiah, pengeluaran sebanyak Rp 245.670.000 juta rupiah, sisa kas sebanyak Rp 7.301.000 juta rupiah.
Laporan KAS BHA dari Januari 2024 sampai dengan Desember 2024 Rp 130.510.000 juta rupiah, pengeluaran Rp 46.193.648 juta rupiah, sisa kas Rp 84.316.000 juta rupiah.
Laporan KAS BHA dari Januari 2025 sampai dengan Juli 2025 Rp 140.373.772 juta rupiah, pengeluaran Rp 70.593.000, sisa kas Rp 69.780.722 juta rupiah.
Karena tak kunjung ada titik temu hingga pukul 12.00 wib, Muspika terdiri dari Plt. Camat Peusangan Rahmadsyah Harahap, S.Sos., M.M., Kapolsek Peusangan AKP Abdullah, dan Koramil Peusangan diwakili Babinsa menawarkan opsi supaya dibentuk tim independen yang akan memeriksa langsung uang masuk dan uang keluar dari aset Gampong maupun dari hasil tanah wakaf gampong. Hasil kerja tim independen tersebut disampaikan kepada masyarakat dalam rapat umum.
Kepada wartawan keuchik Gampong Matang Sagoe Hasrizal alias Keuchik Dan menyampaikan dirinya tidak keberatan atas terbentuknya tim independen tersebut. “Saya siap mendukung agar tim ini segera bekerja. Saya tidak keberatan sama sekali,” kata Keuchik Dan seraya berharap agar persoalan ini clear dan dirinya bisa memimpin Gampong secara aman dan damai. [RIZ]













