LENSAPOST.NET – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh yang rencananya digelar pada 25–26 November 2025 di Takengon, Aceh Tengah, diminta untuk ditunda oleh Gubernur Aceh.
Dalam keterangan resmi Pemerintah Aceh, Juru Bicara Muhammad MTA menyampaikan bahwa Gubernur telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua PMI Pusat untuk meminta penundaan kegiatan tersebut.
“Gubernur belum pernah menerima laporan maupun koordinasi dari PMI Aceh dan panitia pelaksana terkait penyelenggaraan Musprov,” ujar Muhammad MTA, Senin 24 November 2025.
Menurutnya, sebagai Pelindung PMI Aceh, Gubernur menilai perlu dilakukan koordinasi secara komprehensif antara pemerintah dan PMI sebagai lembaga mitra strategis. Hal itu penting guna memastikan keberlanjutan agenda-agenda kemanusiaan ke depan termasuk agenda Musprov. []












