LENSAPOST.NET – Prihal surat Pemberitahuan Administrasi Uang Buku Paket bernomor : 053/SDIT-DA/VII/2025 yang ditanda tangani oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) SD Swasta IT Darul Azhar tertanggal 14 Juli 2025. Kekinian diketahui bahwa surat edaran tersebut telah dilakukan pembatalan oleh pihak sekolah.
Pembatalan surat Pemberitahuan Administrasi Uang Buku Paket tersebut tertuang didalam surat bernomor : 064/SDIT-DA/VII/2025 prihal Pembatalan Surat Edaran.
Adapun surat tersebut diketahui berbunyi, menyikapi adanya keberatan orang tua siswa SD Swasta IT Darul Azhar tentang surat Edaran Nomor : 053/SDIT-DA/VII/2025 yang berisi pembelian buku paket di sekolah. Untuk itu melalui surat ini kami sampaikan surat tersebut diatas kami batalkan. Dengan itu sekolah tidak memfasilitasi pengadaan buku.
Menyikapi isu miring di Sekolah itu, Ketua Komite, SD Swasta IT Darul Azhar, Mansur Sitepu, didampingi Kepala Satuan Pendidik (Kepala Sekolah), Arif Noprianda, mengatakan tetap akan menerima kritikan dan saran baik dari pihak rekan Media, LSM dan orang tua/wali murid agar SD Swasta IT Darul Azhar menjadi salah satu sekolah terbaik di Aceh Tenggara.
“Kejadian ini menjadi masukan positif bagi SD Swasta IT Darul Azhar,” ujar Mansur, Senin 4 Agustus 2025.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, hari ini pihak sekolah telah mengundang orang tua/wali murid untuk menyerahkan kembali uang pembelian buku yang telah terkumpul agar dilakukan pengembalian uang itu kepada orang tua/wali murid.
“Adapun uang buku yang sudah terkumpul dan akan dikembalikan kepada orang tua/wali murid sebesar Rp. 10.861.000,” kata Mansur.
Dari amatan LensaPost.net di SD Swasta IT Darul Azhar, pengembalian uang buku kepada orang tua/wali murid tersebut juga turut disaksikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Aceh, Pajri Gegoh.













