ACEH  

Sidang Rancangan Qanun Perubahan APBK 2025, Fraksi HANURA Perjuangan Bangsa Usul DBH Sawit Dipergunakan untuk Sosialisasi Petani

Sidang Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara Tahun 2025

LENSAPOST.NET – Fraksi HANURA Perjuangan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, mengusulkan kepada Bupati H.M. Salim Fakhry agar Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di peruntukan untuk sosialisasi bagi petani sawit di Kabupaten tersebut.

Hal tersebut disampaikan Fraksi HANURA Perjuangan Bangsa yang dibacakan oleh Wakil Fraksi M. Mufty Desky, pada Rapat Paripurna Masa Sidang I DPRK tentang Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2025, pada Kamis 25 September 2025, di gedung Dewan setempat.

Mufty Desky menyampaikan, memperhatikan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara dengan besaran jumlah pendapatan tahun ke tahun terus bertambah dan produksi sawit dari hari kehari semakin meningkat.

Melihat peningkatan tersebut maka Fraksi HANURA Perjuangan Bangsa mengusulkan kepada saudara Bupati kiranya pendapatan ini dapat di peruntukan juga untuk sosialisasi bagi petani sawit.

Tujuannya agar para petani lebih mengerti tentang bagaimana pengenalan bibit sawit yang unggul, perawatan sawit yang benar dan tepat.

“Agar kedepan mutu dan kwaliatas produksi sawit di Kabupaten Aceh Tenggara akan semakin membaik dan tampil beda dengan mutu kelapa sawit daerah luar Aceh Tenggara,” urainya.

Kemudian Fraksi HANURA Perjuangan Bangsa juga meminta kepada Bupati untuk memperhatikan nasib guru-guru yang sudah memiliki sertifikasi namun belum mendapat data yang valid di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan belum masuk ke data PPPK Paruh Waktu yang lalu.

“Kami memohon kepada Dinas yang terkait untuk mencarikan solusi terkait guru tersebut dengan bijak dan tepat mengingat jumlah guru yang bersertifikasi ini berjumlah ratusan,” imbuhnya. []