HUKUM  

Satresnarkoba Polres Agara Tangkap Tiga Pria Atas Kepemilikan Ganja Siap Edar

Tiga Pria Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Ganja Siap Edar

LENSAPOST.NET – Suasana santai di sebuah rumah di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, mendadak berubah tegang saat tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggerebekan, Senin (06/04/2026) kemarin sore, sekira pukul 16.00 WIB. Tiga pria yang berada di dalam rumah itu tak mampu berkutik ketika petugas menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Ketiga pelaku masing-masing diketahui berinisial E.A.P. (23) Warga Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan, kemudian E.T. (33) Warga Desa Leuser Kecamatan Ketambe dan M.A. (24) Warga Desa Bener Berpapah Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai ada aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” sebut Ipda Patar Erwinsyah Nababan, Selasa 7 April 2026.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Dari dalam rumah, tepatnya di kamar dan sebuah goni putih, ditemukan ganja dalam jumlah besar dengan total berat mencapai 11,35 kilogram, terdiri dari 5 bal ganja yang dililit lakban coklat serta satu paket besar dalam plastik. Selain itu, ditemukan pula satu paket ganja tambahan seberat 88,7 gram.

Selain narkotika jenis ganja, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone milik para pelaku yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi, serta turut diamankan satu kotak rokok dan uang tunai sebesar Rp500.000 diduga dari hasil aktivitas ilegal tersebut.

Dalam interogasi awal di lokasi, ketiga tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut merupakan milik mereka secara bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. []