LENSAPOST.NET – Forum Non ASN RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, direncanakan akan menggelar aksi damai di Kantor DPRK Aceh Tengah pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 350 tenaga kontrak dan bakti Non ASN dari rumah sakit tersebut yang akan absen dari tugas untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Forum ini terdiri dari tenaga kerja yang ditempatkan di 27 ruangan di RSUD Datu Beru, meliputi Ruangan IGD, Dahlia, Melur, LAB, HCU, Ruang Anak, Kepies, Pinere 1, Admisi IGD, VK/Ruang Bersalin, Pepangil, Dedingin, Radiologi, Kebidanan, Poliklinik, Farmasi, ICCU, Mawar, Seulanga, Ponek, ICU, PICU, IPSRS, Ambulans, IBS, Anestesi, dan NICU.
Koordinator lapangan, Fitra Alzikra, menyatakan bahwa aksi tersebut akan berlangsung damai. “Kami akan melakukan aksi damai dalam penyampaian aspirasi besok, 17 Oktober 2024. Aksi kami bukanlah aksi anarkis. Kami meminta kerja sama dari semua pihak untuk mengawal jalannya aksi ini agar berlangsung tertib,” ujar Fitra, Rabu 16 Oktober 2024.
Aksi ini membawa dua poin utama tuntutan. Pertama, mereka menuntut kejelasan status Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) yang hingga kini belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan alasan setiap tahun tidak ada regulasi yang jelas mengenai status tenaga kerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kedua, mereka menuntut transparansi dalam pembagian jasa yang selama ini dinilai tidak adil, merujuk pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Selain itu, Fitra juga menyampaikan keluhan terkait gaji pokok yang belum diterima selama tiga bulan. “Kami juga menuntut kejelasan terkait pembagian Jasa Medis (JM), kesejahteraan, pembayaran rutin bulanan JM dan gaji, snack malam, serta pengangkatan tenaga bakti yang sudah bekerja selama lima tahun untuk diangkat menjadi tenaga kontrak. Data kami juga harus masuk ke dalam database BKN, bagaimanapun caranya,” tutup Fitra.
LAPORAN: RAHMAT











