LENSAPOST.NET – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Lampung Tengah menjadi wadah terbentuknya Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO), yang beranggotakan 14 lembaga dari unsur media, LSM, dan ormas.
Aliansi ini resmi terbentuk setelah pertemuan di kantor PWRI Lampung Tengah dan langsung menginisiasi aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah, Kamis (16/10/2025).
Meski diguyur hujan deras, ratusan massa tetap semangat menyuarakan aspirasi dan tuntutan hukum dalam aksi bertajuk “Satu Aksi, Satu Komando”. Massa membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap kinerja Kejari yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Lampung Tengah.
Soroti Mandeknya Penegakan Hukum
Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum oleh lembaga Adhyaksa di daerah.
“Kami datang bersama 14 organisasi menuntut Kejaksaan agar bekerja lebih tegas dan transparan. Banyak laporan masyarakat yang seharusnya bisa diproses tanpa harus menunggu laporan resmi,” tegas Hefky dalam orasinya di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.
Ia juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan pembagian proyek di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk dugaan aliran paket proyek ke salah satu fraksi partai politik di DPRD setempat.
“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa dugaan gratifikasi dan bagi-bagi proyek. Selain itu, kami juga meminta agar nepotisme dalam pengisian jabatan strategis segera ditindak,” lanjut Hefky.
Lima Tuntutan ALAO ke Kejari Lampung Tengah
Dalam aksi tersebut, ALAO membawa lima tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Kejari Gunung Sugih menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan anggaran sesuai Asta Cita Presiden dan arahan Kejaksaan Agung, termasuk dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas PSDA.
- Meminta Kejari tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum guna menghindari konflik kepentingan.
- Mendorong Kejaksaan memperhatikan kondisi pemerintahan daerah yang dinilai sarat kepentingan politik.
- Menuntut Kejari bertindak atas dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
- Mendesak pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang mengondisikan proyek besar yang diduga cacat administrasi dan tidak sesuai RAB.
Desak DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan
Setelah berorasi di Kejari, massa bergerak ke Kantor DPRD Lampung Tengah. Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra, menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.“Jika suara kami tidak didengarkan, kami akan menggelar aksi damai jilid dua!” seru Yunisa yang disambut riuh dukungan massa.
Yunisa juga mempertanyakan lambannya Kejari memproses laporannya terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam penerimaan proyek pemerintah.
“Sudah hampir dua bulan laporan kami belum juga ditindaklanjuti. Kami minta Kejari tegas mengusut pemberi dan penerima proyek itu,” ujarnya.
DPRD Janji Teruskan Aspirasi
Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra, Kasubbag Persidangan DPRD, menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan serta anggota dewan.
“Pimpinan dan anggota DPRD saat ini sedang mengikuti Bimtek di Bandarlampung. Aspirasi dari aliansi ini akan kami teruskan kepada Ketua dan seluruh anggota dewan,” jelasnya.
PWRI Tetap Liput di Tengah Hujan
Di tengah gemuruh aksi dan derasnya hujan, Ketua PWRI Lampung Tengah Ferry Arif bersama para jurnalis media online, televisi, dan cetak tetap menjalankan tugas jurnalistik mereka.
Mereka mendokumentasikan momen bersejarah lahirnya ALAO sebagai simbol persatuan lintas lembaga dalam memperjuangkan keadilan hukum dan pemberantasan KKN di Lampung Tengah.
Aliansi berharap, suara mereka dapat didengar hingga ke telinga Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).













